Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Bahas Solusi WNA Ex ABK, Kemenkumham Maluku Giat Rakor dengan Rudenim Pusat
15 Februari 2023 15:37 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Kanwil Kemenkum Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
KUMHAM MALUKU, Batam - Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra Melakukan Rapat Koordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang terkait Eks Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di Provinsi Maluku, Kegiatan ini diselenggarakan di Akomodasi Non Detensi Sekupang Batam (15/02/2022)
ADVERTISEMENT
Mas Arie dalam Arahannya berharap koordinasi ini menemukan solusi terbaik tentang kendala yang dihadapi oleh Imigrasi di Maluku tentang penanganan Orang Asing khususnya Eks ABK yang dimaksud.
"Melalui kegiatan rapat koordinasi ini saya berharap kendala yang dihadapi oleh Imigrasi di maluku terkait Warga Negara Asing Eks ABK dapat menemukuan solusi terbaik sehingga penanganan orang asing di Maluku dapat teratasi" ujar Mas Arie
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Registrasi dan Perawatan Rudenim Pusat, Kepala Bidang Penempatan Keamanan, Pemulangan dan Deportasi, Kapala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, dan Kelala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual.
(Humas)