Konten dari Pengguna

Dorong Produk Hukum Yang Berkualitas, Kemenkum Maluku Harmonisasi 4 Ranperbup

Kanwil Kemenkum Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku
11 April 2025 11:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkum Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dorong Produk Hukum Yang Berkualitas, Kemenkum Maluku Harmonisasi 4 Ranperbup
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambon Kemenkum Maluku — Dalam rangka meningkatkan kualitas produk hukum daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Maluku Tenggara, yakni Ranperbup tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemkab Maluku Tenggara, Ranperbup tentang Rincian Kurang Salur Alokasi Dana Ohoi Tahun 2024 pada Tahun Anggaran 2025, Ranperbup tentang Pemberian Insentif Daerah Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, dan Ranperbup tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Jumat (11/04).
ADVERTISEMENT
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan yuridis yang kuat, aplikatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Saiful menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2024, Kantor Wilayah kini memiliki peran sentral dalam fasilitasi perancangan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah. "Kini seluruh proses harmonisasi juga telah didukung secara teknis oleh aplikasi e-Harmonisasi yang diluncurkan pada 25 Februari 2025. Tujuannya adalah untuk memudahkan dan mempercepat layanan di bidang peraturan perundang-undangan, termasuk untuk pemerintah daerah," jelasnya.
Saiful menegaskan bahwa harmonisasi ini tidak hanya semata untuk kepatuhan administratif, tetapi juga sebagai langkah konkret mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
Selain harmonisasi regulasi, Saiful juga menyoroti pentingnya pelaksanaan tugas-tugas hukum lainnya oleh pemerintah daerah, seperti penyuluhan hukum, pembentukan Desa Sadar Hukum, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta evaluasi regulasi dan Indeks Reformasi Hukum. Ia berharap seluruh agenda tersebut dapat dioptimalkan pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha. "Jika hukum ditegakkan dengan baik dan transparan, maka iklim investasi akan tumbuh. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa dengan semangat kolaborasi dan komitmen pada kualitas, harmonisasi Ranperbup ini menjadi salah satu tonggak dalam memperkuat fondasi hukum daerah yang responsif, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku La Margono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Anak, serta Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Bagian Hukum Setda Maluku Tenggara. Turut hadir pula Tim Penyusun Ranperbup dan Tim Kelompok Kerja Pengharmonisasian. (Humas/H.S)