Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Dua Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Maluku Pamit Mohon Diri
28 Desember 2022 15:59 WIB
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ambon, KUMHAM MALUKU - Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku menjadi saksi haru pelepasan dan pengantar tugas Kepala Divisi Administrasi Ikmal Idrus dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Ruliana Pendah Harsiwi untuk mengemban tugas di tempat yang baru.
ADVERTISEMENT
“Kurang lebih delapan bulan mengabdikan diri di Bumi Raja-raja, kedua Kepala Divisi ini menjadi Pimpinan Tinggi Pratama yang pastinya memberikan bekas dan kenangan Indah kepada saya pribadi dan seluruh jajaran,” begitulah sedikit gambaran singkat yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Maluku H.M Anwar dalam sambutannya, Rabu (28/12).
Ikmal Idrus akan melanjutkan pengabdian sebagai Kepala Divisi Administrasi pada Kanwil Kemenkumham Lampung, sementara itu Ruliana Pendah Harsiwi akan melanjutkan pengabdian sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.
Apresiasi atas dedikasi kedua Pimti dalam mengembang tugas kemudian disampaikan oleh Kakanwil, atas kerjasama dalam membangun Kanwil Kemenkumham Maluku utamanya dalam pemajuan hukum dan hak asasi manusia.
“terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian serta dedikasinya selama ini. Apabila selama bertugas dan mengabdi di Maluku terdapat silap dan salah, kecil atau besar, sengaja maupun tidak, baik itu tutur kata maupun tindakan mohon dimaafkan,” ungkap Anwar.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Ikmal Idrus dan Ruliana Pendah Harsiwi menyampaikan sepatah kata perpisahan pada jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku. Keduanya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bersinergi dalam membantu pelaksanaan tugas, juga menyampaikan permohonan maaf jikalau terdapat kesalahan yang telah dilakukan selama bertugas dan menyampaikan undur diri memohon doa restu kepada seluruh jajaran dalam menjalankan tugas ditempat yang baru.
Terakhir, Kepala Bidang Hukum Mezak A. Batlajery yang menjadi perwakilan menyampaikan kata perpisahan kepada Ikmal dan Pendah mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru, dan terima kasih atas kinerja selama bertugas di Ambon.
“Teruslah memberikan manfaat bagi orang banyak, harapan kami semoga pejabat yang baru nantinya dapat meneruskan tugas dan tanggung jawab serta perubahan yang selama ini telah Bapak/Ibu lakukan guna mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih selama ini,” tutup Mezak. (HUMAS/AI)
ADVERTISEMENT