Konten dari Pengguna

Gelar Koordinasi, Kemenkum Maluku perkuat aktualiasi Paralegal di Posbankum

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
21 Februari 2025 14:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gelar Koordinasi, Kemenkum Maluku perkuat aktualiasi Paralegal di Posbankum
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
AMBON, KEMENKUM MALUKU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus berkomitmen memperkuat akses keadilan bagi masyarakat dengan menyelenggarakan Koordinasi Aktualisasi Paralegal pada Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan/Negeri Adat di Provinsi Maluku.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman peserta pelatihan paralegal mengenai pelaksanaan aktualisasi, kelengkapan dokumen pendukung, tugas mentor dan fasilitator, serta kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung peran mereka di tingkat desa.(21/02/2025).
Kegiatan koordinasi ini menyasar peserta pelatihan paralegal dari Kelurahan Lateri, yakni Ineke Marlisa Tomasoa, S.Si., dan Ursula B. Folatfindu, S.Sos. Tim fasilitator dari Kantor Wilayah juga membagi zonasi pelaksanaan kegiatan ke beberapa desa lainnya, seperti Desa Kilang, Desa Rutong, Desa Wayame, dan Desa Hatusua.
Dalam pelaksanaannya, paralegal diberikan pemahaman mendalam mengenai indikator kompetensi aktualisasi, termasuk bagaimana mereka menjalankan perannya dalam bantuan hukum serta layanan hukum lainnya. Metode praktik lapangan dengan mentoring dan asistensi akan menjadi pendekatan utama dalam aktualisasi ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, mengapresiasi komitmen para paralegal dalam mengikuti program ini. Beliau berharap, dengan adanya kegiatan ini, para paralegal semakin siap untuk mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh selama pelatihan dalam kelas yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 20 Februari 2025 lalu.
"Terbangunnya komitmen yang kuat dari paralegal di Pos Bantuan Hukum akan menjadi langkah nyata dalam memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi peran mereka agar dapat menjalankan tugas dengan maksimal," ujar Saiful Sahri.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pos Bantuan Hukum yang tersebar di desa, kelurahan, dan negeri adat di Maluku dapat semakin aktif dalam memberikan bantuan hukum, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses keadilan dan hak-haknya secara menyeluruh. (Humas/Feas)