Konten dari Pengguna

Hari Kedua Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Maluku Perkuat Peran Posbankum

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
19 Februari 2025 13:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hari Kedua Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Maluku Perkuat Peran Posbankum
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku terus melajutkan Pelatihan Parallegal pada hari kedua bagi kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan serentak secara virtual. Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman dasar hukum, teknik pendampingan hukum, serta keterampilan advokasi sehingga mereka dapat berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem peradilan, (19/02).
ADVERTISEMENT
Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 18–20 Februari 2025 ini, bekerja sama dengan berbagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Maluku dengan menghadirkan pemateri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Klinik Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Posbakumadin Pengadilan Negeri Saumlaki, serta Himpunan Maluku untuk Kemanusiaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menekankan pentingnya penguatan peran Pos Bantuan Hukum dalam memberikan akses hukum bagi masyarakat luas.
Menurut Saiful kepedulian pemerintah terhadap kemudahan akses hukum hingga tingkat desa harus dimanfaatkan secara maksimal. Ia berharap dengan adanya paralegal dari Kadarkum, masyarakat semakin mudah mendapatkan bantuan hukum yang berkualitas.
“Melalui pelatihan ini, peran paralegal dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan hak-haknya dalam bidang hukum semakin optimal, sekaligus memperkuat posisi Posbankum sebagai garda terdepan layanan hukum di daerah” ungkap Saiful. (Humas/H.S & Feas)