Konten dari Pengguna

Irjen Kumham Sosialisasikan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan ZI

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
20 Februari 2023 15:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku
zoom-in-whitePerbesar
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku
ADVERTISEMENT
Ambon, KUMHAM MALUKU - Inspektur Jenderal Razilu mengibaratkan pembangunan ZI sebagai miniatur penerapan reformasi birokrasi yang saat ini telah memasuki fase akhir dari rangkaian periode Reformasi Birokrasi 2010-2024. Hal ini disampaikan olehnya saat memberikan arahan pada Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM, senin (20/02) yang diikuti secara virtual oleh Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Maluku Topan Sopuan bersama para Ketua dan Anggota Tim Pokja Pembangunan ZI di Aula lt.4 Kantor Wilayah.
ADVERTISEMENT
“Pada fase akhir ini, roadmap Reformasi Birokrasi membahas tentang bagaimana pemerintah mewujudkan pemerintahan berkelas dunia dengan sasaran birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Komitmen Kemenkumham yang tinggi untuk mewujudkan Pembangunan ZI menurut Razilu tampak dari meningkatnya satuan kerja Kemenkumham yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM, namun lanjutnya, tingkat keberhasilan dalam pengusulannya masih menemui evaluasi dan banyak catatan dari Tim Penilai Nasional (TPN).
“KemenPANRB selaku TPN masih sering memberikan catatan dalam proses pembangunan dan evaluasi ZI menuju WBK/WBBM di Kemenkumham. Oleh karena itu sebagai Tim Penilai Internal (TPI) saat ini tidak hanya fokus melakukan evaluasi terhadap Pembangunan ZI yang dilakukan satker. Tapi akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada satker tentusaja ditopang dengan kerja keras dan komitmen dari para pimpinan di satuan kerja,” tegas Razilu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Irjen kepala seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham meminta agar tetap menjaga komitmen, semangat, dan meningkatkan progres Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di satker masing-masing dengan menerapkan strategi-strategi efektif untuk menunjang keberhasilan dalam memperoleh predikat WBK/WBBM.
Razilu juga mengungkapkan bahwa tahun ini tidak ada lagi pembatasan kuota pengusulan satker kepada TPN, namun Kemenkumham akan mengedepankan penilaian dan evaluasi yang berkualitas secara berjenjang.
“TPI harus memperhatikan beberapa hal untuk menambah peluang keberhasilan satker. Seperti, memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP/BPK telah selesai 100 persen,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Razilu, hasil evaluasi penerapan SAKIP harus dipastikan minimal B untuk satker menuju WBK dan minimal BB untuk menuju WBBM. Hal lain yang perlu diperhatikan menyangkut kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN. Pihaknya juga mengingatkan bahwa pimpinan dan pegawai harus memiliki komitmen dan pemahaman yang sama terkait Pembangunan ZI. Satker agar melakukan inovasi-inovasi, memperhatikan kualitas implementasi dari komponen pengungkit serta data dukung implementasinya, menentukan penilaian dari hasil survei yang didapat, serta memperhatikan capaian kinerja dan tren pencapaian kinerja pada tahun-tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Inspektur Wilayah VI, Luluk Ratnaningtyas mengatakan, perjalanan evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham sudah memasuki tahun ke-9. Dengan tidak adanya pembatasan kuota pada tahun 2023, Tim Penilai baik di Kantor Wilayah, Unit Eselon I, maupun TPI diharapkan dapat mengusulkan satker yang benar-benar totalitas untuk meraih predikat WBK/WBBM dengan jumlah lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Pembangunan ZI harus dilaksanakan semakin PASTI dan BerAKHLAK,” ujarnya.
Menurut Luluk, Pembangunan ZI merupakan bagian dari program percepatan Reformasi Birokrasi. Presiden RI memiliki empat ekspektasi terhadap kementerian/lembaga, termasuk Kemenkumham. Yakni, birokrasi yang berdaya saing, birokrasi yang menciptakan hasil, birokrasi yang lincah dan agile, serta birokrasi yang making delivered. (Humas/AI)