news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Kakanwil Kemenkum Maluku Terima Buku Tanya Jawab Seputar Perpu

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
25 Februari 2025 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kakanwil Kemenkum Maluku Terima Buku Tanya Jawab Seputar Perpu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambon, KEMENKUM Maluku - Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri menerima buku Tanya Jawab seputar Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) yang dirancang khusus untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai berbagai regulasi yang berlaku di Indonesia, (25/02). Buku tersebut merupakan edisi kedua yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP).
ADVERTISEMENT
Acara yang digelar di Jakarta ini juga diisi dengan peluncuran aplikasi E-Harmonisasi, sebuah platform digital yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses harmonisasi regulasi, memastikan sinkronisasi aturan di berbagai tingkatan pemerintahan, serta mengurangi potensi tumpang-tindih regulasi. Aplikasi ini akan diterapkan di Tingkat pusat dan daerah guna mempercepat pembentukan regulasi yang lebih selaras dan berdaya guna. Dengan aplikasi ini, proses pembentukan peraturan perundang-undangan dapat lebih transparan dan terintegrasi secara real-time.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan berbagai mitra strategis. Diselenggarakan secara hibryd di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, yang dihadiri oleh ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, serta perwakilan dari Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia dan Japan International Cooperation Agency (JICA). Sedangkan Tenaga Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti melalui video conference.
ADVERTISEMENT
Dalam acara ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan regulasi yang responsif terhadap dinamika masyarakat.
Selain itu,Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej juga menegaskan bahwa dengan adanya teknologi pendukung seperti e-harmonisasi, sistem hukum di Indonesia dapat semakin adaptif dan fleksibel dalam menghadapi tantangan global.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri menyatakan bahwa buku Tanya Jawab Peraturan Perundang-Undangan sangat penting bagi aparatur negara dan pihak terkait untuk lebih memahami peraturan secara praktis dan terstruktur. Sementara itu, aplikasi E-Harmonisasi merupakan inovasi yang akan mempermudah koordinasi antar instansi pemerintah dan mempercepat proses penyusunan peraturan yang lebih harmonis.
"Melalui buku ini, diharapkan setiap pihak dapat lebih mudah mengakses informasi terkait aturan yang berlaku, serta menjawab berbagai pertanyaan yang sering muncul di dunia hukum. Aplikasi E-Harmonisasi akan menjadi alat bantu yang sangat penting dalam memfasilitasi harmonisasi peraturan di seluruh Indonesia," ujar Saiful.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa transformasi digital dalam sistem perundang-undangan ini akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan regulasi, serta membuka ruang bagi inovasi di bidang hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. (Humas/H.S)