Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Kanwil Kemenkum Maluku ikut Sosialisasi Teknis Seleksi Peacemaker Training
11 April 2025 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kanwil Kemenkum Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ambon Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Teknis Seleksi Peacemaker Training yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 11 April 2025. Kegiatan ini digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka menyampaikan panduan pelaksanaan tahapan Peacemaker Training yang akan berlangsung pada 20 hingga 22 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
Acara ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Bagian Hukum dari Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari Kanwil Maluku, hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Saiful Sahri serta sejumlah fungsional penyuluh hukum dan analis hukum.
Sosialisasi diawali dengan arahan dari Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber utama, yakni Constantinus Kristomo selaku Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Edi selaku Ketua Pokja PJA BPHN Tahun 2025, dan Tasha dari BPHN.
Dalam sesi pemaparan, disampaikan berbagai materi penting, mulai dari skema Pos Bantuan Hukum Desa, teknis pelaksanaan seleksi Peacemaker Justice Agent (PJA) Tahun 2025, hingga arahan pembentukan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PJA yang melibatkan lintas sektor, antara lain Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Pengadilan Negeri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
ADVERTISEMENT
Ketua Pokja PJA BPHN Tahun 2025, Edi juga memaparkan mekanisme seleksi PJA yang akan diakses melalui laman resmi pja.bphn.go.id, serta menyoroti pentingnya koordinasi antar-instansi dalam penyusunan dan pelaksanaan tugas Panselda.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib, interaktif, dan lancar ini menghasilkan sejumlah capaian strategis, di antaranya tersampaikannya data jumlah pendaftar Peacemaker Training secara nasional yang mencapai 2.157 peserta, serta penyampaian kendala-kendala yang dihadapi oleh beberapa Kanwil, termasuk Kanwil Kemenkum Maluku, dalam mendampingi paralegal yang bertugas di Pos Bantuan Hukum Desa. Selain itu, dibahas pula persoalan teknis seperti tantangan koordinasi dalam penentuan anggota Panselda, yang menjadi kunci suksesnya proses seleksi PJA tahun ini.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kadiv P3H La Margono berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh jajaran Kemenkum yang tersebar di 33 provinsi, termasuk Kanwil Maluku, dapat menjalankan seluruh tahapan Peacemaker Training secara optimal, demi memperkuat peran paralegal di tingkat desa dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat. (Humas/H.S)