news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Kemenkum Maluku Bahas Aktualisasi Paralegal dengan Tim Pembina

Kanwil Kemenkum Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku
25 Maret 2025 15:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkum Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kemenkum Maluku Bahas Aktualisasi Paralegal dengan Tim Pembina
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambon, Kemenkum Maluku – Dalam rangka pelaksanaan aktulaisasi pelatihan Paralegal serentak, serta pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan, dan persiapan seleksi Peacemaker Justice Award (PJA), Kantor Wilayah Kementerian hukum (Kemenkum) Maluku rapat koordinasi bersama Tim Kerja Pembina Wilayah V, Selasa (25/03). Hal tersebut dilakukan guna membahas terkait langkah strategis serta hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh peserta paralegal selama proses aktualisas, serta mengevaluasi pelaksanaan aktualisasi paralegal.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut, teridentifikasi sejumlah data terkait dengan progres pelaksanaan aktualisasi paralegal serta pembentukan Posbankum di setiap desa/negeri/kelurahan di Wilayah V. Dikatakan bahwa beberapa kantor wilayah telah berhasil membentuk Posbankum, namun ada beberapa kendala yang mempengaruhi kelancaran operasional program ini, terutama terkait dengan sumber daya manusia, infrastruktur, serta dukungan dari pemerintah daerah setempat.
Menghadapi hambatan-hambatan tersebut, langkah strategis pun disusun guna mengatasi baik kendala substantif maupun administratif. langkah yang disepakati adalah memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah dengan pemerintah daerah serta organisasi masyarakat sipil. Selain itu, penyederhanaan prosedur administratif dan peningkatan kualitas pelatihan bagi paralegal akan menjadi fokus utama dalam rangka mempercepat implementasi program.
Sebagai tindak lanjut, rapat ini juga menyepakati jadwal pelaksanaan rapat koordinasi lanjutan yang akan melibatkan setiap Kantor Wilayah dan peserta paralegal di desa/negeri/kelurahan. Rapat ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk membahas secara lebih mendalam mengenai keberlanjutan aktualisasi paralegal dan Posbankum, serta memastikan operasional program berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri dan kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan pembinaan Hukum (P3H) La Margono beserta Tim Fasilitator Wilayah V.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri mengatakan bahwa dengan langkah-langkah strategis yang dicapai, diharapkan Posbankum dapat beroperasi dengan baik di setiap desa/negeri/kelurahan di Wilayah V, serta memberikan akses hukum yang lebih luas bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum namun terbatas dalam hal biaya dan aksesibilitas. (Humas/H.S)