Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Kemenkum Maluku Evaluasi Pelaporan Beneficial Ownership PT di Ambon
26 Maret 2025 13:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Kanwil Kemenkum Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
AMBON, KEMENKUM MALUKU - Dalam upaya memperkuat transparansi dan kepatuhan administrasi perusahaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar kegiatan koordinasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Perseroan Terbatas (PT) di Kota Ambon, khususnya terkait kewajiban pelaporan Beneficial Ownership (BO) atau pemilik manfaat. (26/03/25)
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku, pelaporan Beneficial Ownership menjadi aspek krusial dalam pendirian, pendaftaran, pengesahan, serta persetujuan atau perizinan korporasi. Perseroan yang tidak memenuhi kewajiban ini berisiko terkena sanksi berupa pemblokiran akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) oleh Kementerian Hukum. Dampaknya, perusahaan tidak dapat melakukan perubahan struktur pemegang saham, direksi, maupun dewan komisaris di sistem Online Single Submission (OSS).
Dalam pelaksanaannya, tim dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Maluku turun langsung ke sejumlah perusahaan di Kota Ambon. Hasil evaluasi menemukan bahwa beberapa PT sudah tidak beroperasi (tutup), sementara yang lain berpindah alamat tanpa memperbarui data mereka di sistem.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan Asta Cita dan untuk memastikan seluruh perusahaan di Ambon mematuhi regulasi yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Kepatuhan dalam pelaporan Beneficial Ownership adalah wujud transparansi yang harus dijaga. Kami akan terus melakukan evaluasi dan pendataan agar administrasi perusahaan di Maluku semakin tertib dan akuntabel," ujarnya.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, para pelaku usaha lebih memahami pentingnya kepatuhan administrasi demi kelangsungan bisnis yang sehat dan legal di wilayah Maluku. (Humas/Feas)