Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Kemenkum Maluku Gencarkan Sosialisasi Paralegal Posbankum dan PJA 2025
10 Maret 2025 14:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
AMBON, KEMENKUM MALUKU - Dalam upaya mempercepat pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025, Kantor Wilayah Kemenkum Maluku menggelar koordinasi dan sosialisasi terkait Program Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di sejumlah desa/negeri di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. (10/03/25)
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini berlangsung di Negeri Hative Besar, Negeri Tawiri, Negeri Laha, dan Negeri Hatu dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat serta mendorong lebih banyak desa untuk berpartisipasi dalam ajang tersebut.
Tim Kanwil Kemenkum Maluku yang dipimpin oleh Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, secara langsung bertemu dengan perangkat desa/negeri guna menyampaikan pentingnya peran paralegal dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat serta mekanisme pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa.
Salah satu hasil positif dari kegiatan ini adalah kesediaan Negeri Laha untuk ikut serta dalam Peacemaker Justice Award 2025. Tim PJA Kanwil Kemenkum Maluku akan mendampingi negeri tersebut dalam melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan untuk pendaftaran.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras dalam mendorong percepatan pendaftaran program ini. Ia berharap semakin banyak desa/negeri di Maluku yang memahami manfaat keberadaan Pos Bantuan Hukum dan paralegal, sehingga akses keadilan bagi masyarakat dapat semakin diperluas. (Humas/Feas)