Konten dari Pengguna

Kemenkum Maluku Ikuti Pembukaan Rekonsiliasi Data LK dan BMN 2024

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
4 Februari 2025 15:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Doc. Humas Kanwil Kemenkum Maluku
zoom-in-whitePerbesar
Doc. Humas Kanwil Kemenkum Maluku
ADVERTISEMENT
Ambon – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, mengikuti kegiatan pembukaan Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Nico Afinta, Selasa (04/2).
ADVERTISEMENT
Nico Afinta saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya menandai tahun yang krusial bagi Kemenkumham, di mana terjadi pemisahan tugas dan fungsi menjadi tiga entitas kementerian yang independen: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tetapi juga menjadi transformasi implementasi dari arahan Kabinet Merah Putih, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelayanan publik.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sekjen menekankan bahwa perubahan ini adalah cerminan dari dinamika pemerintahan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. "Rekonsiliasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa transisi kementerian berjalan lancar tanpa mengorbankan kualitas tata kelola keuangan dan BMN," ujarnya.
Tujuan utama dari rekonsiliasi ini adalah untuk menjaga akurasi dan keandalan data laporan keuangan dan BMN, serta memastikan bahwa konsolidasi laporan keuangan tahun 2024 selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Sekjen Kemenkumham berharap bahwa kegiatan ini akan meningkatkan kualitas data laporan keuangan dan BMN di seluruh satuan kerja, sehingga mendukung kelancaran proses transisi dan likuidasi aset dan kewajiban. Beliau juga berharap agar Kemenkumham dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-16 kali dari BPK RI.
Berlangsung di Ruang rapat pimpinan lt.2, kegiatan juga turut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Aditiyas Ananda; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono; serta staf Bagian Tata Usaha dan Umum yang membidangi Keuangan dan BMN. (Humas/AI)