Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Kemenkum Maluku Sosialisasikan Peacemaker Training dan PosBanKum di Malteng
13 Maret 2025 15:44 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Kanwil Kemenkum Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
MASOHI, KEMENKUM MALUKU - Dalam upaya memperkuat peran hukum di tingkat desa dan kelurahan, Kementerian Hukum Maluku mengadakan Penyuluhan Hukum terkait Pendaftaran Peacemaker Training. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Peacemaker Justice Award 2025 serta mencakup pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa/kelurahan dan penguatan peran paralegal di Kabupaten Maluku Tengah.(13/03/25)
ADVERTISEMENT
Penyuluhan disampaikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, yang menjelaskan urgensi serta persyaratan administratif untuk mengikuti Peacemaker Training dan memberikan Pemahaman terkait Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan Pelaksanaan Peran Paralegal di daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan penuh dalam proses pendaftaran dan implementasi program ini.
Ia berharap dengan partisipasi aktif dari desa dan kelurahan, Maluku dapat semakin berkontribusi dalam pembangunan hukum dan berpeluang meraih penghargaan Peacemaker Justice Award 2025.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, komitmen dari Kepala Desa/Kepala Pemerintah Negeri, dan Lurah untuk ikut berpartisipasi dalam program Peacemaker Training sebagai rangkaian dari program peacemaker Justice Award dan Pembentukan Paralegal dan Pos Bantuan Hukum Desa / Negeri / Kelurahan pada Kabupaten Maluku Tengah dapat tercipta.(Humas/Feas)