Konten dari Pengguna

Kemenkumham Maluku Wujudkan Lapas Sebagai Lembaga Pelatihan Kerja

Kanwil Kemenkum Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku
20 Januari 2023 7:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkum Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku
zoom-in-whitePerbesar
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku
ADVERTISEMENT
Ambon - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri bersilaturahmi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku dalam rangka koordinasi pembentukan tanda daftar bengkel kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Kamis (19/1) sore tadi.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya Kadivpas Maluku menyampaikan bahwa kunjungan tersebut sebagai salah satu tindak lanjut target kinerja Divisi Pemasyarakatan terkait peningkatan kualitas pelayanan pembinaan bagi Narapidana. "Target kita adalah meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi narapidana di Lapas dan itu membutuhkan mitra kerja salah satunya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," terangnya.
Diterima Kadis Nakertrans Provinsi Maluku, Endang Diponegoro di ruang kerjanya, Saiful menjelaskan bahwa arah kebijakan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni ingin menjadikan Lapas sebagai LPK dan salah satu syaratnya adalah dengan tanda daftar bengkel kerja Lapas dimana informasi mengenai proses pengajuan dan persyaratan tanda daftar bengkel kerja Lapas tersebut didapatkan di Dinas Nakertrans. Pendaftaran Bengkel Kerja Lapas menjadi LPK ini adalah sebagian syarat dari pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang akan dibentuk oleh Ditjen Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Kadis Nakertrans Provinsi Maluku menyambut baik dan sangat mendukung Lapas/Rutan memperoleh Tanda Daftar Bengkel Kerja menjadi Lembaga Pelatihan Kerja. Ia lantas menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti hal tersebut. "Kami sangat mendukung upaya kemenkumham untuk menjadikan Lapas sebagai LPK dan akan membantu untuk mewujudkannya," kata Endang. Ia menambahkan bahwa Dinas Nakertrans melalui Balai Latihan Kerja dan Produksi juga akan melakukan pelatihan pembinaan kemandirian kepada petugas maupun narapidana pada Lapas/Rutan.
Hasil koordinasi Kadivpas Maluku dengan Kadis Nakertrans Provinsi Maluku sejatinya merupakan langkah awal dan akan ditindaklanjuti dengan kerjasama antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam hal ini Lapas di Maluku dengan dinas terkait untuk mewujudkan Lapas sebagai LPK sesuai Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan Maluku. (KL)
ADVERTISEMENT
Kanwil Kemenkumham Maluku
Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N