news-card-video
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Kumham Maluku Ikuti Sosialisasi Pedoman Perencanaan Kendaraan Dinas Sesuai SBSK

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
17 Januari 2023 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku
zoom-in-whitePerbesar
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku
ADVERTISEMENT
Ambon, KUMHAM MALUKU - Kanwil Kemenkumham Maluku mengikuti sosialisasi Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas sesuai Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), Selasa (17/01).
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham Novita Ilmaris dalam sambutannya menerangkan bahwa Perencanaan Kebutuhan BMN merupakan kegiatan merumuskan rincian kebutuhan BMN untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang.
Menurutnya SBSK BMN merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi Pengguna barang/Kuasa Pengguna Barang dalam menyusun Perencanaan Kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan.
Diperjelas oleh Novita bahwa, usulan RKBMN kendaraan dinas, semenjak terbitnya PMK Nomor 172/PMK.06/2020 kendaraan dinas Jabatan maupun Operasional merupakan objek RKBMN SIMAN, ini berlaku mulai RKBMN TA 2023 untuk penyusunan RKBMN Tahun 2021.
“Perlu untuk dipertimbangkan dalam persetujuan usulan RKBMN kendaraan dinas SBSK Kendaraan Dinas berdasarkan PMK Nomor 172/PMK.06/2020, Jumlah Eksisting kendaraan Dinas pada Satker berdasarkan data pada Master Aset SIMAN dan Kondisi kendaraan dinas eksisting,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Berlangsung secara virtual, kegiatan ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku M. Anwar N, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Miceleni dan seluruh Pegawai pada Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN. (Humas/AI)