Konten dari Pengguna

Menkum Supratman Gelorakan Api Semangat Bela Negara Pimpinan Kemenkum

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
22 Februari 2025 8:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menkum Supratman Gelorakan Api Semangat Bela Negara Pimpinan Kemenkum
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Depok - Semangat bela negara dan mempertahankan kedaulatan negara, adalah tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk bersama menggelorakan api semangat bela negara demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
ADVERTISEMENT
“Teruslah senantiasa mengingat dan meneguhkan tekad kita sesuai bidang profesi kita masing-masing, dalam rangka bela negara untuk membangun kejayaan bangsa,” kata Supratman saat membuka kegiatan Api Semangat Bela Negara dalam Pelatihan Future Leadership Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kemenkum Tahun Anggaran 2025.
Karena membela NKRI bukan hanya milik tentara saja. Pun bela negara itu juga bukan persoalan fisik semata. Akan tetapi, bela negara adalah sebuah janji yang dilakukan oleh WNI untuk menunjukkan komitmen dan sikap patriotik mereka terhadap negara dan tanah air.
Dalam pengarahannya, Menkum memberikan lima pesan kepada peserta kegiatan yang terdiri dari pimpinan tinggi (pimti) madya, pimti pratama, pejabat fungsional ahli utama, serta kepala balai diklat di lingkungan Kemenkum.
ADVERTISEMENT
“Pertama, mantapkan dan tingkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam setiap pekerjaan, kemudian pegang teguh kehormatan dalam bekerja, utamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan lainnya,” ucap Supratman, Jumat (21/02/2025) malam.
Poin berikutnya adalah jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan segala tipu muslihat yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa. Yang keempat adalah berikan dharma bakti terbaik kepada setiap pekerjaan, jadikan sebagai ladang ibadah, serta tidak melanggar ketentuan hukum yang dapat menurunkan citra institusi dan pribadi.
“Terakhir, jaga soliditas dan kekompakan yang sudah terbangun guna mendukung pelaksanaan tugas ke depan sesuai bidang dan profesi masing-masing,” tuturnya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
ADVERTISEMENT
Ikrar bela negara sendiri mencakup lima poin, yaitu mencintai tanah air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara.