news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Pantang Menyerah, Kemenkum Maluku wujudkan Pembangunan Posbankum di Daerah

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
4 Maret 2025 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pantang Menyerah, Kemenkum Maluku wujudkan Pembangunan Posbankum di Daerah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambon, Kemenkum Maluku – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan Posbankum (Pos Bantuan Hukum) di daerah. Hal ini menjadi bukti keseriusan Kanwil Kemenkum Maluku saat mengikuti rapat koordinasi yang digelar oleh BPHN, (4/02).
ADVERTISEMENT
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Kristomo,. Dirinya menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk memberikan layanan bantuan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Kristomo dalam arahannya juga meminta kepada setiap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan Posbankum di wilayah masing-masing. Menurutnya, kehadiran Posbankum sangat penting dalam mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah terpencil.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri yang mengikuti kegiatan tersebut secara vitual dari tempat berbeda, menegaskan komitmennya dalam mendukung program ini. "Kami tidak akan mundur, jalan terus, dan pantang menyerah dalam mewujudkan pembangunan Posbankum di Maluku," ungkapnya dengan semangat.
ADVERTISEMENT
Saiful Sahri juga menyampaikan bahwa Kemenkum Maluku berusaha untuk memberikan upaya terbaik dalam memastikan pembangunan Posbankum berjalan sesuai dengan harapan.
“Posbankum yang dibangun di berbagai daerah di Maluku ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan hukum yang sangat dibutuhkan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Dengan adanya Posbankum, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor hukum, karena layanan tersebut dapat diakses di desa atau kelurahan setempat” ujar Saiful.
Semangat pantang menyerah dan kerja keras dari Kemenkum Maluku dalam membangun Posbankum diharapkan dapat semakin memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di wilayah Maluku, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono menyampaikan target pendaftaran Paralegal Justice Award dari Provinsi Maluku berjumlah 65 peserta. (Humas/H.S)