Konten dari Pengguna

Rapat MPW Notaris Maluku Tindak Lanjuti Rekomendasi Pemeriksaan MPD

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
22 Juli 2022 12:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku
zoom-in-whitePerbesar
Doc. Humas Kanwil Kemenkumham Maluku
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ambon – Majelis Pengawas Notaris (MPN) Provinsi Maluku pagi tadi menggelar rapat di Legal Drafter lt.4 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Jumat (22/07).
ADVERTISEMENT
Memimpin langsung jalannya rapat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N selaku Ketua MPN Provinsi Maluku menjelaskan bahwa rapat yang terselenggara ini merupakan bentuk tindak lanjut atas penyampaian rekomendasi hasil pemeriksaan dua orang Notaris oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten/Kota.
Selain membahas terkait hasil pemeriksaan oleh MPD juga membahas pelaksanaan kegiatan layanan MPW Notaris Tahun 2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwi, Kepala Bagian Umum La Margono dan beberapa diantaranya dari unsur Pemerintahan, dari unsur Akademisi, dan dari unsur Notaris yang juga berkedudukan sebagai anggota MPW Notaris Provinsi Maluku. (Humas)