Konten dari Pengguna

Sertifikat Hak Cipta Mars & Hymne Direktorat Samapta Polda Maluku

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
19 Oktober 2022 6:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Doc. HUmas Kanwil Kemenkumham Maluku
zoom-in-whitePerbesar
Doc. HUmas Kanwil Kemenkumham Maluku
Ambon, KUMHAM MALUKU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku berikan sertifikat pencatatan Hak Cipta kepada Direktorat Samapta Polda Maluku, Selasa (18/10) bertempat di ruang rapat Kakanwil lt.2 Kantor Wilayah.
ADVERTISEMENT
Penyerahan sertifikat ini, atas pencatatan ciptaan Mars Direktorat Samapta Polda Maluku dan Hymne Direktorat Samapta Polda Maluku oleh Thomas Watunglawar kepada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku pada 7 Oktober 2022.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar N yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwih memberikan Sertifikat Pencatatan Ciptaan tersebut secara langsung kepada Direktorat Samapta Polda Maluku Kombespol Agus Pujianto.
Pendah Harsiwi yang mendapat mandat sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kakanwil lewat kesempatan tersebut berharap banyak dari para musisi dan para seniman yang bisa sadar akan pentingnya pencatatan Kekayaan Intelektual.
ADVERTISEMENT
“Pencatatan Kekayaan Intelektual akan memberikan payung hukum kepada pencipta suatu karya seni dan sastra, tidak hanya untuk hari ini tetapi seumur hidup bahkan terus berlangsung selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia,” terang Pendah menjabarkan keuntungan pencatatan hak cipta.
Dikesempatan yang sama, Kombespol Agus Pujianto kemudian menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Maluku yang atas pelayanan secara on the spot, memberikan pembimbingan saat pencatatan hak cipta tersebut kepada Thomas Watunglawar, salah-satu anggota kepolisian dibawah Direktorat Samapta Polda Maluku.
Selanjutnya, sebagai apresiasi atas kepuasan dalam layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku sebelumnya, Direktur Samapta Polda Maluku kemudian memberikan plakat sebagai cendramata. (Humas/AI)