Konten dari Pengguna

Terapkan Action Plan, Kanwil Kemenkum Maluku Optimis Tingkatkan Layanan KI

Kanwil Kemenkum Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku
10 April 2025 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkum Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Terapkan Action Plan, Kanwil Kemenkum Maluku Optimis Tingkatkan Layanan KI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambon Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan Kekayaan Intelektual (KI) dengan mengikuti kegiatan Seminar Action Plan Pemanfaatan Media Sosial sebagai Kanal Inklusif dalam Penyebaran Informasi Layanan KI, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Kegiatan ini digelar secara virtual melalui platform Zoom dan E-Learning pada Kamis (10/04/2025).
ADVERTISEMENT
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Kapusbanglatekpim), Mutia Farida, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya implementasi action plan secara nyata dan terukur. “Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa setiap rencana aksi yang disusun tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dan diimplementasikan di lapangan,” ujarnya.
Dari Kanwil Kemenkum Maluku, Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) La Margono, mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Ruang Rapat Pimpinan, sementara Kadiv Pelayanan Hukum, Reza Adityas Ananda mengikuti dari lokasi yang berbeda.
Melalui seminar ini, peserta yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum yang tersebar di 33 Provinsi diarahkan untuk mengembangkan kompetensi dalam menganalisis proses bisnis pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan, hingga pembinaan hukum kepada masyarakat. Pelatihan ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kanwil secara profesional, adaptif, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan hukum di daerah.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri mengatakan bahwa Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya transformasi digital dan keterbukaan informasi publik, di mana media sosial dimanfaatkan secara inklusif untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk dalam penyebarluasan informasi tentang layanan kekayaan intelektual.
“Dengan semangat kolaboratif dan adaptif terhadap teknologi, Kanwil Kemenkum Maluku optimis bahwa action plan yang telah disusun dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang tidak hanya informatif, tapi juga inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat” tegas Saiful. (Humas/H.S)