Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Tindak Lanjut Monev, Saiful Sahri Tegaskan Komitmen Pengawasan terhadap Notaris
11 April 2025 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kanwil Kemenkum Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ambon Kemenkum Maluku — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku baru-baru ini menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap beberapa Notaris yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap profesi Notaris demi memastikan profesionalisme dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan hukum yang diberikan, (11/04).
ADVERTISEMENT
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, ini menjadi momentum penting dalam upaya mempertegas komitmen institusi terhadap profesionalisme di dunia kenotariatan. Dalam sambutannya, Saiful Sahri menegaskan bahwa jabatan Notaris bukan hanya sekedar profesi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Bukan hanya dari sisi administratif, tetapi juga dalam menjaga etika profesi dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Notaris harus mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh amanah. Integritas adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, apabila terdapat pelanggaran, maka harus ditindak dengan cepat, tegas, dan terukur,” ujar Saiful Sahri dengan penuh keyakinan.
Rapat ini juga menjadi ajang untuk meneguhkan komitmen Kanwil Kemenkum Maluku dalam memberikan pelayanan yang cepat, terukur, dan PASTI—Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Hal ini diharapkan bisa menghindari praktik yang merugikan masyarakat serta mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, rapat ini juga berfokus pada langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk memastikan bahwa Notaris selalu menjalankan tugas dengan integritas tinggi. Setiap temuan dan pelanggaran yang teridentifikasi akan segera ditindaklanjuti secara proporsional agar dapat memberikan efek jera dan memperbaiki kualitas pelayanan hukum di Maluku.
“Komitmen kami adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan setiap transaksi hukum yang melibatkan Notaris,” tambahnya.
Dengan adanya rapat ini, Saiful Sahri berharap agar para Notaris dapat lebih memahami dan mematuhi ketentuan yang ada, serta menjaga integritas profesinya, demi terwujudnya pelayanan hukum yang terpercaya dan profesional di wilayah Maluku. (Humas/H.S)