news-card-video
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Tingkatkan Layanan Hukum Daerah, Kemenkum Maluku dan Pemkab Malteng Teken MoU

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
13 Maret 2025 12:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tingkatkan Layanan Hukum Daerah, Kemenkum Maluku dan Pemkab Malteng Teken MoU
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MASOHI, KEMENKUM MALUKU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Pelayanan Hukum. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan hukum di daerah, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, optimalisasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna mendukung pertumbuhan UMKM, serta penguatan peran kenotariatan dalam sistem hukum.(13/03/25)
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran strategis Kementerian Hukum di tingkat daerah sangat penting dalam memastikan akses hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Ia juga menekankan bahwa meskipun terdapat efisiensi anggaran, Kanwil Kemenkum Maluku tetap berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang optimal.
"Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem hukum yang lebih baik, memperkuat sektor ekonomi melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di masyarakat," ujar Saiful.
Bupati Maluku Tengah menyambut baik kolaborasi ini dan mengapresiasi berbagai program yang diusung, termasuk peningkatan literasi hukum, penyuluhan hukum, bantuan hukum, serta pengembangan jaringan dokumentasi hukum daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepastian hukum di Kabupaten Maluku Tengah.
ADVERTISEMENT
Melalui Nota Kesepahaman ini, Kemenkum Maluku dan Pemkab Maluku Tengah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, serta mendorong pembangunan hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Humas/Feas)