Tingkatkan Sinergitas, Kemenkumham Maluku Lakukan Rakor Harmonisasi Ranperda

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
Konten dari Pengguna
21 Februari 2023 11:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok
zoom-in-whitePerbesar
Dok
ADVERTISEMENT
KEMENKUMHAM MALUKU, Ambon - Untuk membina komunikasi dan koordinasi yang baik antar Instansi Pemerintahan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku lakukan Rapat Koordinasi (Rakor). Yang dilaksanakan dalam rangka Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023, bertempat di Aula Kanwil. Selasa (21/2/23)
ADVERTISEMENT
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, M. Anwar N. Dan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Topan Sapuan, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Maluku, Hendrik R. Herwawan, Tenaga Ahli Bapemperda Provinsi Maluku, J. J. Pietersz dan Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Maluku, Mezak Batlayeri.
Dalam sambutannya, Anwar menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini agar adanya kesamaan pandangan antara Kanwil Kemenkumham Maluku dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota di Wilayah Maluku.
“Rakor ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Maluku, Pemda, DPRD dan Instansi Terkait dalam pembentukan Perda, baik dari segi kualitas dan kuantitas dapat memenuhi Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan hak-hak dasar Masyarakat,” Ujar Anwar.
Menutup sambutannya, Anwar mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah hadir dari Biro Hukum Provinsi Maluku dan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten/Kota di wilayah Maluku dan berharap proses Pengharmonisasian berjalan dengan baik dengan memenuhi azas yang ada. (HUMAS)
ADVERTISEMENT