Tinjau AND Batam, Kadivmin: Jajaran Imigrasi Maluku harus paham Tupoksi Imigrasi

Kanwil Kemenkumham Maluku
Akun Pemberitaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
Konten dari Pengguna
17 Februari 2023 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok Humas Kemenkumham Maluku
zoom-in-whitePerbesar
Dok Humas Kemenkumham Maluku
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KUMHAM MALUKU, Batam - Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra beserta rombongan Keimigrasian Maluku meninjau Akomodasi Non Detensi (AND) yang berada di Hotel Kolekta Batam. (17/02/2023)
ADVERTISEMENT
Menurut Mas Arie Kegiatan Peninjauan AND ini bertujuan agar Jajaran Keimigrasian di Maluku lebih mengenal terkait keberadaan AND di Indonesia Khususnya di Batam.
"Mengingat di Maluku tidak memiliki AND, maka kegiatan peninjauan ini bertujuan agar jajaran Keimigrasian di Maluku dapat lebih mengenal terkait keberadaan AND di Indonesia terlebih khusus di Batam ini. Jadi supaya rekan-rekan juga paham secara langsung Tupoksi Keimigrasian lain nya, yang tidak ada di Maluku. Perlu diketahui juga penghuni AND ini adalah mereka para Pencari suaka atau Asylum Seeker dan Pengungsi atau Refugee yang berada di indonesia, yang dibiayai oleh International Organization for Migration (IOM) dan diawasi langsung oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang" Jelas Arie.
Dok. Humas Kemenkumham Maluku
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Maluku turut didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Agus Suharto, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Dedi Asnedi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Abduraab Ely, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, Raden Imam Jati Prabowo. (HUMAS)
ADVERTISEMENT