Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Wujudkan Asta Cita Presiden, Kemenkum Maluku Perkuat Reformasi Hukum di Daerah
20 Maret 2025 13:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kanwil Kemenkumham Maluku tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
AMBON, KEMENKUM MALUKU - Kementerian Hukum Maluku menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebagai upaya strategis dalam memperkuat reformasi hukum di daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait Pedoman Penilaian IRH kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku serta Kabupaten/Kota, sekaligus mendorong pembentukan Tim Penilai Mandiri yang terdiri dari Tim Kerja dan Tim Asesor. (20/03/25)
ADVERTISEMENT
Acara ini dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Maluku atas inisiatifnya dalam mensosialisasikan IRH kepada pemerintah daerah di Provinsi Maluku.
Ia menegaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum harus dipandang sebagai kebutuhan nyata dalam pembangunan daerah, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif karena Prioritas pada IRH akan berdampak pada efektivitas kebijakan daerah serta peningkatan iklim investasi yang lebih kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyoroti bahwa hasil penilaian IRH di wilayah Maluku masih perlu ditingkatkan.
Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari perwujudan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam aspek “Memperkuat Reformasi Politik dan Reformasi Hukum”, Kanwil Kemenkum Maluku berkomitmen untuk bekerja keras dalam meningkatkan kapasitas serta koordinasi antar-pemangku kepentingan guna memenuhi indikator IRH.
ADVERTISEMENT
"Kami akan memastikan pemerintah daerah lebih aktif dalam memenuhi data dukung, melakukan harmonisasi regulasi, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam reformasi hukum. Dengan demikian, sistem hukum dan pelayanan publik di Maluku dapat semakin berkualitas dan sesuai dengan Asta Cita Presiden dan visi besar pembangunan nasional," ujar Saiful Sahri.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, terbangun fondasi yang kokoh dalam memperkuat tata kelola hukum daerah, sehingga mendukung pencapaian reformasi hukum yang lebih baik pada tahun 2025. Melalui kolaborasi yang solid, Maluku siap berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif demi kemajuan daerah dan bangsa.
Kegiatan ini diikuti oleh Person in Charge (PIC) IRH dari Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tim Sekretariat Wilayah IRH Provinsi Maluku. (Humas/Feas)