Tingkatkan Pengawasan Notaris, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Rapat Koordinasi

KANWIL KEMENKUMHAM RIAU
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bertugas dalam mendiseminasikan capaian dan data informasi terkait kinerja instansi kepada masyarakat
Konten dari Pengguna
13 Maret 2023 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KANWIL KEMENKUMHAM RIAU tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Riau
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Riau
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pekanbaru – Menyadari pentingnya keberadaan lembaga pengawas notaris oleh masyarakat luas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Rapat Koordinasi dengan mengusung tema “Sinergitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi Riau Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Notaris yang Lebih Baik”, Senin (13/03).
ADVERTISEMENT
Mengambil tempat di Ballroom Grand Zuri Pekanbaru, kegiatan ini dibuka langsung secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu. “Penting bagi saudara-saudara yang tergabung dalam keanggotaan Majelis ini untuk dapat mensosialisasikan keberadaan majelis pengawas kepada instansi terkait sehingga lebih dikenal. Bila perlu dibuatkan sekretariat tersendiri dan mempunyai palang nama. Karena untuk melakukan sidang perkara harus mempunyai ruang yang netral dimana pelapor dan terlapor dan tim pemeriksa dapat dipisahkan sebelum masuk ke persidangan,” tegas Jahari.
Lebih lanjut beliau juga mengumumkan bahwa tengah dilakukan pembaharuan data notaris antara Direktorat Jenderal Administrasi dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia. “Untuk mensinkronisasikan data, Kanwil Kemenkumham Riau akan melakukan penerapan prinsip mengenali pengguna jasa dalam rangka mendukung pencegahan tindak pidana terorisme. Hal ini perlu didukung oleh Majelis Pengawas Notaris untuk melihat notaris yang aktif dan tidak agar terjadi penyalahgunaan akun notaris,” pesannya.
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik menyampaikan bahwa terdapat 80 orang peserta yang hadir terdiri dari MPWN Provinsi Riau, MKNW Provinsi Riau, serta MPDN yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota se-Wilayah Riau. Sebagai narasumber, turut didapuk Firdhonal selaku perwakilan dari Majelis Pengawas Pusat Notaris RI, Bambang Pratama selaku Ketua Ombudsman Provinsi Riau serta I Wayan Sutarjana selaku perwakilan dari Kejaksaan Tinggi.