Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Tipe dan Jenis Kapal Pengawas Perikanan
18 Maret 2021 14:01 WIB
Tulisan dari Moh Nur Nawawi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai Negara Maritim, keberadaan kapal pengawas perikanan memang sangat diperlukan oleh Indonesia. Sesuai dengan amanat di Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas undang-undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, kapal pengawas perikanan memiliki tugas penting dalam rangka kegiatan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPP NRI), kapal pengawas perikanan dapat menghentikan, memeriksa, membawa, dan menahan kapal yang diduga atau patut diduga melakukan pelanggaran dibidang kelautan dan perikanan.
ADVERTISEMENT
Luas total wilayah Indonesia adalah 7,81 juta km2 yang terdiri dari 2,01 juta km2 daratan, 3,25 juta km2 lautan, dan memiliki 2,55 juta km2 Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di mana di dalamnya mengandung banyak kekayaan negara, mengandung keanekaragaman hayati (Biodiversity). Tentunya hal tersebut memerlukan pengawasan yang optimal baik di darat maupun di lautan yang begitu luas. Kehadiran kapal pengawas adalah sebuah keharusan bagi upaya menjaga kedaulatan ekonomi maritim, kapal pengawas perikanan adalah garda terdepan dalam menjaga kekayaan kelautan dan perikanan Indonesia.
Hingga tahun 2021 Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memiliki Kapal pengawas perikanan sebanyak 30 unit yang dioperasikan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya kelautan dan Perikanan. Ketiga puluh kapal pengawas perikanan tersebut tersebar di seluruh WPP NRI, dalam operasionalnya ada yang di bawah kendali pusat yaitu Direktorat Pemantauan dan Operasi armada dan ada yang di bawah kendali Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PSDKP yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
ADVERTISEMENT
Tipe dan Jenis Kapal Pengawas Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki kapal pengawas perikanan yang terdiri dari berbagai tipe dan jenis disesuaikan dengan ukuran kapal. Tipe dan jenis tersebut juga disesuaikan dengan medan operasi masing - masing kapal pengawas perikanan. Inilah kapal pengawas perikanan yang dimiliki Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI:
Kapal pengawas perikanan Tipe A
Kapal pengawas perikanan tipe A adalah kapal pengawas perikanan yang memilik panjang LOA 60 meter, oleh karena itu kapal pengawas tipe ini juga dikenal dengan kapal pengawas tipe 60 meter. Kapal pengawas tipe A terdiri dari kapal pengawas jenis orca.
Kapal pengawas tipe A jenis ORCA saat ini terdiri dari 4 unit yaitu KP Ocra 01 dengan nomor lambung 6001, KP Orca 02 dengan nomor lambung 6002, KP Orca 03 dengan nomor lambung 6003 dan KP Orca 04 dengan nomor lambung 6004. Keempat kapal pengawas perikanan jenis KP. Orca termasuk jenis kapal Fast Patrol Boat, dibangun tahun 2014 oleh PT. Daya Radar Utama, Jakarta. Kapal ini memiliki kecepatan jelajah hingga 24 knot atau 44,45 km per jam dan bobot mati 533 GT. Dengan dimensi 60 m x 8.20 m x 4.37 m kapal ini dibangun menggunakan material baja dan aluminium untuk badan kapalnya.
ADVERTISEMENT
Kapal pengawas yang mampu menampung 24 orang awak kapal pengawas (AKP) ini, dilengkapi ruang rapat, lounge room dan pastinya kamar bagi para personel. Tak hanya itu, yang paling penting dari kapal patroli adalah adanya alat komunikasi yaitu peralatan HF, VHF, Telsat, NBDP dan Imarsat-C serta alat navigasi berupa Radar Arpha, GPS, Satnav dan Echo Sounder. Dengan mesin induk 2 x 2560 HP dan mesin bantu 2 x 253 HP.
Kapal pengawas Tipe A ini dioperasikan langsung di bawah kendali Direktorat pemantauan dan operasi armada, dua Kapal di tempatkan di wilayah barat untuk melakukan pengawasan di WPP 571, WPP 572, WPP 573, WPP 711, WPP712 dan WPP713 yaitu KP. ORCA 02 dan KP. Orca 03, sedangkan dua lagi diperasikan di wilayah timur untuk melakukan pengawasan di WPP 714, WPP 715, WPP 716, WPP 717 dan WPP 718 yaitu KP. Orca 01 dan KP. Orca 04.
ADVERTISEMENT
Kapal pengawas perikanan Tipe B
Kapal pengawas perikanan tipe B adalah kapal pengawas dengan panjang 40 M terdiri dari seri/jenia Hiu Macan Tutul dan Jenis Paus. Kapal pengawas tipe B dioperasikan langsung di bawah kendali Direktorat pemantauan dan operasi armada.
Kapal pengawas jenis Hiu Macan Tutul yaitu kapal pengawas dengan panjang 40 Meter, kapal pengawas jenis ini terdapat 2 unit yaitu KP Macan Tutul 01 dengan nomor lambung 4201 dan KP Hiu Macan Tutul 02 dengan nomor lambung 4203. Kapal seri ini dibangun tahun 2011 oleh PT. Carita Boat Banten. Kapal yang mampu menampung 21 ABK dengan dimensi 42,50 m x 7m x 4 m dan badan kapal menggunakan material baja serta alumunium.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana kapal pengawas Jenis Orca Kapal pengawas jenis Hiu Macan Tutul juga dilengkapi peralatan navigasi, alat komunikasi serta peralatan operasional yang canggih untuk mendukung kegiatan Menghentikan, Memeriksa, membawa dan menahan (Henrikhan) terhadap kapal ikan.
Jenis lainnya kapal pengawas Tipe B yaitu Kapal pengas Jenis Paus. Jenis ini terdapat 1 unit kapal pengawas yaitu KP. PAUS 01 dengan nomor lambung 4202. KP. Paus dibangun tahun 2001 oleh PT. Mina Muara Mas, memiliki panjang (LOA) 39.50 m. Badan kapal menggunakan material baja dan masih termasuk jenis kapal Fast Patrol Boat. Dengan bobot mati 302 GT Kapal ini mampu menampung 12 ABK dengan fasilitas ruang rapat, lounge room dan kamar bagi awak kapal serta dilengkapi alat komunikasi dan alat navigasi yang mumpuni.
ADVERTISEMENT
Kapal pengawas perikanan Tipe C
Kapal pengawas perikanan tipe C adalah kapal pengawas yang memiliki panjang LOA 36 Meter dikenal juga dengan kapal pengawas tipe 36 meter. kapal pengawas tipe ini dioperasikan di bawah kendali Unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen PSDKP. Kapal pengawas tipe C terdiri dari beberapa kapal pengawas jenis Hiu Macan.
Kapal pengawas Hiu Macan terdiri dari 5 unit, KP Hiu Macan 01 (3601) dibuat tahun 2003, KP Hiu Macan 03 (3603) dan KP Hiu Macan 04 (3604) dibangun tahun 2006, sedangkan KP Hiu Macan 05 (3605) dan KP. Hiu Macan 06 (3606) dibangun tahun 2007. Kelima unit kapal pengawas ini dibuat oleh perusahaan yang berbeda.
KP. Hiu Macan 02 bermaterial Fiber sedangkan 4 kapal lainnya menggunakan material baja. Kapal Hiu Macan memiliki kecepatan jelajah antara 15-24 knot dan termasuk jenis kapal Fast Patrol Boat. Seperti kapal pengawas lainnya kapal pengawas jenis ini juga dilengkapi alat komunikasi dan alat navigasi untuk memudahkan memantau keberadaan dan penangkapan kapal-kapal asing yang masuk ke area wilayah NKRI.
ADVERTISEMENT
Kapal pengawas perikanan Tipe D
Kapal pengawas tipe D terdiri dari dua jenis yaitu kapal pengawas jenis Fiber dengan panjang LOA 28 Meter dan Jenis Alumunium dengan panjang LOA 32 Meter, kapal pengawas tipe ini dikenal juga dengan kapal pengawas jenis Hiu. Kapal pengawas Hiu merupakan armada dengan jumlah paling banyak yaitu 17 unit (KP Hiu 01 hingga KP Hiu 17).
Kapal Pengawas seri Hiu ini dibuat pada tahun yang berbeda mulai 2001 hingga tahun 2017 dan dibuat oleh perusahaan yang berbeda pula. Panjang kapalnya juga bervariasi mulai dari 25,6 meter hingga 32 meter, namun kapal-kapal ini rata-rata mampu menampung 15 orang ABK. Seperti kapal milik KKP lainnya, kapal seri Hiu termasuk jenis kapal Fast Patrol Boat. Semua kapal seri Hiu dilengkapi alat komunikasi dan alat navigasi, serta terdapat ruang rapat, lounge room dan kamar bagi awak kapal.
Tahun 2021 Kementerian kelautan memiliki armada baru yaitu dua kapal pengawas tipe D di antaranya KP. HIU 16 dan KP. HIU 17, kedua kapal ini tergolong kapal patroli cepat yang canggih, dilengkapi peralatan navigasi termutakhir, peralatan komunikasi yang canggih hingga Drone untuk mendukung dokumentasi Pengawasan di Laut.
ADVERTISEMENT
Kapal Pengawas Perikanan Tipe E
Kapal pengawas tipe E adalah Jenis kapal layar dengan nama KP. Akar bahar memiliki panjang 15 meter, dengan bobot mati 17 GT. Kapal yang dibuat tahun 2009 ini mampu melaju dengan kecepatan 9 knot dan mampu menampung 6 orang ABK. Meski kapal ini tidak sepanjang kapal lainnya namun memiliki ruang rapat dan lounge room dengan dilengkapi alat komunikasi dan navigasi seperti kapal seri lainnya. KP. Akar Bahar banyak dioperasikan di wilayah perairan konservasi seperti konservasi terumbu karang dan banyak mengawasi kegiatan dekstruktif fishing dan kegiatan pengawasan sumberdaya kelautan lainnya.