Konten Media Partner

Akankah Bitcoin Naik Drastis Kembali Seperti Akhir Tahun 2017?

1 November 2019 14:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bitcoin | Photo from bitcoin.org
zoom-in-whitePerbesar
Bitcoin | Photo from bitcoin.org
ADVERTISEMENT
Fenomena Bitcoin akhir-akhir ini menjadi suatu fenomena yang acapkali diperbincangkan. Bagaimana tidak, konsep mata uang digital pada Bitcoin dengan sistem blockchain mampu memberikan nilai yang fantastis, sekitar 100 jutaan Rupiah untuk sebuah koin 'maya' ini.
Harga Bitcoin yang mencapai USD 19.423,58 pada Desember 2017 | Photo from coingecko.com (screenshot)
zoom-in-whitePerbesar
Harga Bitcoin yang mencapai USD 19.423,58 pada Desember 2017 | Photo from coingecko.com (screenshot)
Harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi pada bulan Desember 2017 dimana nilainya mencapai USD 19.423,58 atau 262 juta Rupiah (kurs 13.500 Rupiah).
ADVERTISEMENT
Sebelum mencapai rekor tertinggi tersebut, Bitcoin menjadi sebuah barang dunia maya yang tidak ada harganya (dibandingkan sekarang), tepatnya tahun-tahun sebelumnya.
Konsep menarik yang ditawarkan oleh penemu Bitcoin dan semakin dikenal secara luas Bitcoin membuat nilai 'barang sakti' ini melejit tinggi. Teknologi blockchain pada Bitcoin bisa dikatakan sebuah sistem yang memiliki transparansi yang tinggi, tingkat keamanan yang baik, susah untuk diretas (walaupun telah terjadi beberapa kasus peretasan), memiliki biaya 'admin' yang lebih rendah daripada sistem di bank hingga mampu menekan inflasi.
Jatuh setelah mencapai rekor tertinggi
Harga Bitcoin yang semakin menurun sejak mencapai rekor tertingginya | Photo from coingecko.com (screenshot)
Kejayaan Bitcoin tidak begitu lama setelah mencapai rekor tertingginya. Nilai Bitcoin 'hancur' sejadi-jadinya, dari USD 19.423,58 menjadi USD 7.611,61 pada bulan Februari 2018.
ADVERTISEMENT
Hal ini tidak lepas dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan di berbagai negara yang melarang penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran, salah satunya Indonesia.
Nilai Bitcoin semakin jatuh pada bulan Desember 2018 | Photo from coingecko.com (screenshot)
Alih-alih semakin baik, nilai Bitcoin semakin jatuh pada akhir tahun 2018. Nilai Bitcoin malah menjadi USD 3.550,55 pada Bulan Desember 2018.
Beberapa alasan yang membuat nilai Bitcoin semakin jatuh seperti munculnya alternative coin yang menawarkan sistem blockchain yang lebih baik, regulasi di berbagai negara yang membuat perkembangan Bitcoin melemah hingga peretasan kripto koin Coin Check yang mencapai USD 530 juta pada Januari 2018.
Nilai Bitcoin kembali meningkat
Harga Bitcoin yang kembali meningkat pada bulan Juni 2019 | Photo from coingecko.com (screenshot)
Ada pepatah mengatakan 'roda itu berputar', hal ini berlaku untuk Bitcoin saat ini. Perlahan-lahan nilai Bitcoin kembali menunjukkan tajinya. Puncak tertinggi pada tahun 2019 diraih oleh Bitcoin dengan nilai USD 12.996,12 pada 27 Juni 2019.
ADVERTISEMENT
Hal ini tidak lepas dari meledaknya berita dari Facebook yang menyatakan akan menciptakan mata uang digital bernama Libra pada 18 Juni 2019. Rencananya, proyek tersebut akan dimulai pada tahun 2018.
Kembali lagi, banyak yang mendukung, banyak juga yang menentang. Berbagai pihak banyak yang menentang, terutama pihak regulator (pemerintah). Puncaknya, Mark Zuckerberg disidang oleh Pemerintah AS yang berwenang terkait mata uang Libra.
Hal ini juga membuat harga Bitcoin menunjukkan tren yang menurun hingga bulan Oktober 2019.
Lagi-lagi, kembali naik.
Nilai Bitcoin pada 24 Oktober 2019 yang mencapai USD 7.468,53 | Photo from coingecko.com (screenshot)
Pada akhir Oktober 2018, Bitcoin kembali memperoleh angin segar. Pemerintah China terang-terangan ingin mengembangkan blockchain secara serius di negaranya.
“Negara-negara besar berupaya untuk mengembangkan teknologi blockchain. Upaya yang lebih besar harus dilakukan untuk memperkuat penelitian dasar dan meningkatkanvinovasi untuk membantu China mendapatkan keunggulan dalam aspek teoretis, inovatif, dan industri di bidang yang sedang berkembang ini, ”kata Xi Jinping, Presiden China, yang dikutip dari Business Insider.
ADVERTISEMENT
Tidak lama berita tersebut beredar, Kongres Pemerintah China menerbitkan regulasi tentang kriptografi yang akan diberlakukan mulai per 1 Januari 2020.
Nilai Bitcoin yang mampu naik sekitar USD 2.000 hanya dalam 4 hari | Photo from coingecko.com (screenshot)
Sebagai salah satu negara super power, informasi tersebut mampu mendongkrak nilai Bitcoin dan alternative coin lainnya. Nilai Bitcoin yang semula senilai USD 7.468,53 pada 24 Oktober 2019 mampu melejit sekitar 2.000 poin menjadi USD 9.502,02 pada 28 Oktober 2019.
Penggunaan teknologi blockchain (bukan Bitcoin) perlahan-lahan mulai terlihat manfaatnya. Teknologi blockchain mampu memberikan sistem yang efisien, efektif serta transparan untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik.
Oleh karena itu, tidak salah, negara-negara mulai memperhitungkan implementasi blockchain pada sistem pemerintahannya.
--
So, bagaimana teka-teki perkembangan cryptocurrency dan teknologi blockchain di masa akan datang? Patut untuk diamati.
ADVERTISEMENT
#terusberkarya