Apakah Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri Milik BUMN?

Konten Media Partner
14 Juli 2019 23:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sobat entepreneur pasti beberapa waktu kebelakang teringat dengan salah satu topik yang terangkat ke masyarakat tentang status salah satu calon wakil presiden yang menjadi komisaris di Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri. Lalu, apakah benar Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri adalah bukan milik BUMN?
BNI Baitullah iB Hasanah | Photo by bni.syariah via Instagram

UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

Waktu Operasional Bank Syariah Mandiri | Photo by banksyariahmandiri via Instagram
Pasal 1 angka 1 UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”) menjelaskan, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
ADVERTISEMENT
Lalu, apakah bagaimana dengan status Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri?
Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri sendiri adalah anak perusahaan dari Bank BNI dan Bank Mandiri. Kedua bank tersebut memang merupakan perusahaan BUMN karena mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah.
Lalu, bagaimana dengan status anak perusahaan dari perusahaan BUMN?

Peraturan Terkait Status Anak Perusahaan BUMN

Griya Berkah Mandiri Syariah | Photo by banksyariahmandiri via Instagram
Peraturan terkait anak perusahaan dari sebuah perusahaan berstatus BUMN tertuang dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-03/MBU/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (“Permeneg BUMN 3/2012”). Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa anak perusahaan BUMN adalah perseroan terbatas yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh BUMN atau perseroan terbatas yang dikendalikan oleh BUMN.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, status Bank BNI Syariah & Bank Syariah Mandiri dapat dikatakan bukan merupakan perusahaan BUMN meskipun merupakan anak perusahaan berstatus BUMN. Hal tersebut dapat terjadi karena saham Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri dimiliki oleh Bank BNI dan Bank Mandiri dan bukan oleh pemerintah.
Nah jadi sobat, semoga bisa menjelaskan ya mengapa Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri bukan merupakan perusahaan BUMN.
#terusberkarja
Content Writer: SEP