Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kisah Pemilik Giant, Supermarket yang Dikabarkan akan Tutup 6 Gerai
24 Juni 2019 23:28 WIB
ADVERTISEMENT
Satu lagi ritel yang dikabarkan akan menutup beberapa gerainya yaitu supermarket Giant yang dimiliki oleh PT Hero Supermarket Tbk. Dikabarkan ada sekitar 6 gerai Giant yang akan berhenti operasi mulai 28 Juli mendatang.
ADVERTISEMENT
Giant diketahui merupakan salah satu supermarket besar di Indonesia. Giant awalnya didirikan oleh keluarga Teng asal Malaysia.
Namun kini sahamnya dimiliki oleh Hero Supermarket Group. Perusahaan ini menaungi empat bisnis ritel yaitu supermarket Hero, Giant, Guardian dan Ikea.
Mengutip laman hero.co.id, Minggu (23/6/2019), Hero Supermarket Group didirikan oleh M.S Kurnia. Ia dilahirkan pada 1 Desember 1934 di Sukabumi, Jawa Barat. Beliau dibesarkan di masa yang sulit.
Di Jakarta, Kurnia kecil tidak mempunyai waktu untuk menikmati masa kecilnya seperti orang lain, dan beliau harus membantu keluarganya keluar dari kesulitan. Kurnia kecil tidak mau membuang-buang waktu. Setelah pulang sekolah, Kurnia langsung bekerja untuk mengumpulkan uang dengan menjual makanan.
Sampai 1954, Kurnia dengan kakaknya laki-lakinya, Wu Guo Chang, mencoba untuk melakukan bisnis dengan serius. Mereka mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) perusahaan dengan nama CV. Hero.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1959, Wu Guo Chang mengundurkan diri dari CV. Hero. Namun hal itu tak membuat Kurnia putus asa dan tetap optimis dengan prospek ritel bisnis Hero dalam makanan dan minuman impor. Kemudian, kesempatan itu datang sekitar tahun 70-an.
"Lihatlah orang-orang asing itu, mereka pergi ke Singapura 3 atau 4 kali hanya untuk berbelanja makanan barat dan minuman. Ini adalah kesempatan, kita bisa mengimpor makanan dan minuman yang mereka butuhkan dan kita bisa menjualnya lagi di Jakarta" kata Kurnia dengan penuh semangat.
Dengan nasehat dari temannya yang berasal dari Kanada, Mr Charles Turton, Kurnia dan Nurhajati pergi ke Singapura untuk melakukan survey tentang supermarket. Satu per satu, mereka mengunjungi beberapa supermarket modern di sana, dan mereka membuat persiapan dengan hati-hati.
ADVERTISEMENT
Pertama kali pada 23 Agustus 1971, Hero Mini Supermarket dibuka. Supermarket ini berlokasi di Jl. Falatehan No. 23, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di tengah perumahan mewah, dengan total pegawai hanya 16 orang. Upacara pembukaannya sangat sederhana, hanya keluarga dekat yang diundang.
Di awal bisnis supermarketnya, Kurnia mengalami banyak kesulitan. Dia menyadari bahwa waktu kerjanya kurang menguntungkan. Ditambah kurangnya pengalaman, banyak makanan yang terbuang karena tidak terjual. Dia akhirnya berinovasi, memulainya dengan membangun gudang spesial untuk makanan segar untuk mengatur waktu kerja para pegawainya.
Pada tahun 70-an, kebanyakan supermarket tutup pada hari Minggu dan liburan. Kurnia melihat situasi ini sebagai kesempatan.
Pada hari-hari tersebut, dia membuka Hero dan mendapat respons yang besar dari pelanggannya. Melihat kesuksesan Hero, toko lainnya dan supermarket lalu mengikuti strateginya.
ADVERTISEMENT
Ini membuat Hero sebagai pelopor dalam mempunyai jam belanja alternatif di Indonesia. Perusahaan ini kemudian berkembang hingga mengoperasikan 439 toko.
Ratusan toko tersebut terdiri dari 134 Giant, 32 Hero Supermarket, 272 Guardian Health & Beauty dan satu toko IKEA. Namun awal tahun lalu, PT Hero Group telah menutup 26 lapaknya karena merugi.
Beda dari Hero yang fokus ke barang impor, Giant memiliki dua tipe gerai yakni Giant Ekspres yang fokus menyediakan produk bahan makanan, daging, makanan laut, produk rumah tangga segar.
Lalu ada Giant Ekspres yang berkonsep lebih tinggi tak hanya menyediakan produk makanan tapi juga menjual berbagai macam produk makanan seperti elektronik, peralatan rumah tangga, furniture dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
#terusberkarja
Content Writer : DEV
Editor : RMD
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini