Penjelasan KKP Mengenai Kartu Kuning Terkait Penumpang dari Pare-pare

Konten Media Partner
6 April 2020 19:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KKP Samarinda ditemani oleh Polisi Samarinda saat mengisi data kartu kuning kepada para penumpang kapal yang datang dari Pare-pare | Photo by Karja/Titiantoro
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KKP Samarinda ditemani oleh Polisi Samarinda saat mengisi data kartu kuning kepada para penumpang kapal yang datang dari Pare-pare | Photo by Karja/Titiantoro
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya mengatasi penyebaran COVID-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Samarinda menjalankan prosedur pengisian kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) oleh penumpang kapal dari Pare-pare.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami dari KKP sesuai dengan protokol yang berlaku bekerja keras dan berbagai upaya dalam mengatasi dan mendeteksi virus corona. Salah satunya adalah mengisi kartu kuning atau HAC oleh penumpang,” kata M Gustiyansyah, Kepala Kesehatan Pelabuhan Samarinda, Senin (6/4/2020) siang.
Pengisian kartu kuning atau HAC oleh penumpang sesuai dengan Surat Kementrian Republik Indonesia Nomor SR.03.04/3/3508/2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Penetapan Status Karantina untuk Kapal atau Pesawat yang berasal dari Wilayah Terjangkit di Indonesia.
M Gustiyansyah, Kepala Kesehatan Pelabuhan Samarinda | Photo by Karja/Titiantoro
Menurut Gustiyansyah, pengisian kartu kuning tersebut berfungsi untuk mengawasi dan mendeteksi para penumpang yang memiliki gejala COVID-19.
“Sebenarnya kartu kuning itu kalau ada yang demam akan diperiksa oleh dokter kami. Menggunakan kartu kuning itulah akan kami lakukan pendataan tanda-tanda gejala. Ketika kartu kuning itu ada yang demamnya tinggi ataupun ada yang batuk pilek, kemudian kartu ini akan dikirim ke Dinkes Kaltim,” tuturnya.
Petugas KKP Samarinda melakukan cek suhu tubuh kepada salah satu penumpang kapal yang datang dari Pare-pare | Photo by Karja/Titiantoro
Dan nantinya surat kuning tersebut akan dikirim langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan Dinas Kesehatan Kota Samarinda.
ADVERTISEMENT
“Semua data ini di-entry, kemudian kami kirim ke Dinkes Kaltim, dan akan disampaikan ke Dinkes kota masing-masing. Dari dinas kota untuk melakukan pressing atau pelacakan dengan nomor telepon yang berada dalam kartu kuning itu,” jelasnya.
Kartu HAC yang diberikan kepada penumpang | Photo by Karja/Titiantoro
Sedikit penjelasan mengenai kartu kuning atau HAC yang menjadi salah satu alat yang digunakan oleh pemerintah dalam pengendalian risiko penyebaran COVID-19. Kartu ini diantaranya memuat riwayat perjalanan para penumpang dalam 14 hari terakhir, keluhan tentang kesehatan yang dirasakan saat ini, dan data lainnya. Penumpang nantinya akan memegang kartu ini dan jika kemudian berobat ke fasilitas kesehatan maka juga turut menyerahkan HAC yang telah diisi tersebut.
Petugas Pelabuhan Samarinda sedang mengarahkan penumpang yang datang dari Pare-pare untuk menjaga jarak | Photo by Karja/Titiantoro
Gustiyansyah juga sangat berterimakasih kepada personil bantuan dari Polisi dan TNI gabungan yang sudah standby sejak pagi tadi dan mengarahkan para penumpang untuk mengisi kartu tersebut dan mencuci tangan sebelum keluar dari pelabuhan.
ADVERTISEMENT
“Saya terima kasih kepada teman-teman semua yang berperan pada kegiatan ini. Semua jadi terkoordinir, semua jadi terarah,” tutupnya.
--
Stay safe, everyone!