Satlantas Polresta Samarinda Terapkan Marka Physical Distancing di Traffic Light

Konten Media Partner
15 Juli 2020 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terlihat petugas polisi lalu lintas mengarahkan pengendara roda dua untuk berhenti sesuai dengan marka physical distancing yang telah disediakan di pertigaan lampu merah Jalan Awang Long, Samarinda | Foto: Karja/Titiantoro
zoom-in-whitePerbesar
Terlihat petugas polisi lalu lintas mengarahkan pengendara roda dua untuk berhenti sesuai dengan marka physical distancing yang telah disediakan di pertigaan lampu merah Jalan Awang Long, Samarinda | Foto: Karja/Titiantoro
ADVERTISEMENT
Terjadi transmisi lokal di Samarinda yang telah diumumkan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, Selasa (14/7) kemarin. Transmisi lokal berasal dari 19 karyawan RS I A Moeis yang terkonfirmasi positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Menanggapi kejadian tersebut, Satlantas Polresta Samarinda bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Samarinda, melakukan percobaan pencegahan penyebaran COVID-19. Upaya yang dilakukan ialah membuat marka physical distancing bagi pengendara roda dua saat berhenti di traffic light layaknya sirkuit balap di MotoGP.
Tujuan adanya marka physical distancing tersebut untuk menjaga jarak antar pengendara satu dengan yang lainnya. Sehingga pengendara roda dua tidak berdekatan dan ada jarak kurang lebih satu setengah meter hingga dua meter.
“Jadi kita bekerjasama dengan Dinas Perhubungan untuk membuatnya. Di sisi lain karena Samarinda sendiri telah terjadi transmisi lokal, kami menerapkan marka physical distancing terhadap pengendara saat berhenti di traffic light,” kata Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil saat ditemui di pertigaan lampu merah Jalan Awang Long, Rabu (15/7/2020) siang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, untuk pengendara roda empat juga harus berhenti tepat berada di belakang garis yang sudah dibuat oleh kepolisian setempat.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil saat mensosialisasikan marka physical distancing di traffic light di Jalan Awang Long. | Foto: Karja/Titiantoro
“Jadi saat berhenti kendaraan roda dua berada di depan dan mengikuti starting grid yang ada, sedangkan untuk roda empat berada di belakang garis yang sudah kita buat,” ujarnya.
Penerapan marka physical distancing baru dimulai pada hari ini pada dua titik berbeda. Titik pertama di traffic light simpang Kantor Pos di Jalan Awang Long dan titik kedua di traffic light depan Hotel Mesra, Jalan Pahlawan.
“Ada dua titik yang kita uji coba di simpang Kantor Pos dan kedua di depan hotel Mesra. Dan kita berharap sosialisasi ini dapat tersampaikan ke seluruh masyarakat Kota Samarinda,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Jika masyarakat sudah terbiasa dan disiplin, rencananya akan dibuat lagi di beberapa traffic light lainnya.
“Jika masyarakat sudah cukup terbiasa dan disiplin saat menjaga jarak maka kami akan menambah di beberapa traffic light di Kota Samarinda,” ungkapnya.
Ia pun juga berharap kepada pengendara dapat membiasakan diri dengan adanya marka physical distancing. Hal tersebut demi memutus penyebaran virus corona dan membuat nyaman bagi para pengguna jalan.
“Bagi para pengendara dapat membiasakan diri dengan adanya marka ini, serta jangan lupa saat berkendara di tengah pandemi ini untuk menggunakan masker dan selalu rajin cuci tangan,” pungkasnya.