Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Unmul Kembali Berlakukan WFH serta Penggunaan Aplikasi SIDAK
21 Juli 2020 12:47 WIB
ADVERTISEMENT
SAMARINDA - Meroketnya angka kasus terkonfirmasi positif virus corona di Kota Samarinda, membuat sejumlah pihak dari instansi pemerintah hingga perguruan tinggi menerapkan Work From Home (WFH) pada pertengahan bulan Juli 2020. Salah satu perguruan tinggi yang menerapkan kebijakan tersebut adalah Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, yang telah mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor 2426 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Surat edaran tersebut berisi tentang dosen dan tenaga kependidikan dapat melaksanakan Bekerja di Rumah (BDR) atau WFH mulai tanggal 20 Juli 2020. Dan untuk pengisian daftar kehadiran selama BDR/WFH akan menggunakan aplikasi SIDAK.
Dihubungi secara terpisah, rektor Unmul, Masjaya membenarkan adanya surat edaran tersebut.
“Untuk jam kerjanya dimulai dari pukul 08.00 Wita sampai 16.30 Wita,” katanya saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Senin (20/7/2020) kemarin.
Ia pun menyampaikan, untuk petugas keamanan dan kebersihan tetap hadir Work From Office (WFO) sesuai dengan penugasan dan izin dari rektor.
“Jika dirasa urgensi dan harus WFO yang telah diusulkan secara tertulis kepada rektor oleh pimpinan fakultas masing-masing,” jelasnya.
Untuk teknis pelaksanaan BDR/WFH sendiri telah diatur oleh pimpinan fakultas sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
“Semua harus dengan protokol kesehatan,” singkatnya.
Mengenai penyelenggaraan kegiatan dan layanan akademik, ia menuturkan sesuai dengan jadwal kalender akademik semester ganjil tahun 2020/2021.
“Semuanya melalui via daring. Sama juga untuk penerimaan mahasiswa baru, dengan sistem yang sama dan dikombinasikan dengan penilaian portofolionya,” terangnya.
Lebih lanjut di tempat terpisah, Wakil Rektor II Bidang Umum, SDM & Keuangan, Abdunnur, menambahkan selama surat edaran tersebut berlaku, sistem keamanan akan ditingkatkan seperti menggunakan satu pintu.
“Pintu masuknya Unmul ini kan banyak, sekarang hanya akan digunakan satu pintu saja yang berada di depan Jalan M Yamin itu,” tuturnya.
Untuk kegiatan mahasiswa sendiri di lingkungan kampus, ia mengatakan harus ada konfirmasi dari unit kerja yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
“Sebelum nama-nama itu masuk harus ada konfirmasi izinnya, jika tidak ada berarti tidak bisa masuk. Itu caranya via online melalui WhatsApp,” pungkasnya.