Diplomasi Ekonomi Indonesia dan Korea Selatan Melalui Perjanjian IK-CEPA

Kartika Nathania Ariesta
Mahasiswa Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta
Konten dari Pengguna
7 Desember 2022 9:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kartika Nathania Ariesta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Credit: Getty Images/iStockphoto
zoom-in-whitePerbesar
Credit: Getty Images/iStockphoto
ADVERTISEMENT
Diplomasi ekonomi sendiri adalah salah satu bentuk diplomasi yang berhadapan langsung dengan satu kekuatan lain yaitu pasar. Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pembangunan ekonomi dalam negeri, setiap negara harus menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan negara lain.
ADVERTISEMENT
Salah satu bentuk dari diplomasi ekonomi ini adalah dengan adanya perjanjian IK-CEPA yang dilakukan oleh Indonesia dan Korea Selatan. Perjanjian ini difokuskan untuk memaksimalkan potensi ekonomi kedua negara, melalui peningkatan arus perdagangan barang, jasa, investasi, dan perpindahan perseorangan berupa tenaga kerja.
Perjanjian ini resmi ditandatangani di Seoul, Korea Selatan yang dihadiri secara langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto bersama Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korea Selatan, Sung Yun-Mo. IK-CEPA dibentuk sebagai hal yang penting dalam hubungan perekonomian Indonesia-Korea Selatan, yang didasari oleh ketertarikan Korea Selatan untuk menjadikan Indonesia sebagai New Production Base di ASEAN.
Pada tahun 2019, total dari perdagangan yang dilakukan Indonesia dan Korea Selatan mencapai USD 15,65 miliar dengan total ekspor yang dilakukan Indonesia dan Korea Selatan mencapai USD 7,23 miliar dengan impor yang dilakukan Korea Selatan sebesar USD 8,42 miliar. Hal ini menjadikan kedua negara ini mencatat sejarah sebagai kerja sama bilateral dengan pertumbuhan positif selama periode 2015-2019.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kerja sama IK-CEPA, Korea Selatan berhasil menduduki peringkat ke-7 sebagai negara dengan sumber investasi asing di Indonesia, dengan total investasi mencapai USD 1 miliar, dan tercatat sepanjang 2015-2019 total investasi yang dicapai dalam kerja sama Indonesia-Korea Selatan di Indonesia mencapai USD 6,9 miliar dan berhasil tersebar sebanyak 12.992 proyek.
Pada November 2020, tercatat nilai ekspor yang dilakukan Indonesia kepada Korea Selatan sebesar USD 495,4 juta yang menyebabkan adanya peningkatan sebesar 7,12% dibandingkan pada bulan Oktober 2020 dengan nilai USD 462,5 juta
Namun, secara tiba-tiba muncul virus varian baru bernama coronavirus yang menyebabkan pandemi di seluruh dunia. Pandemi COVID-19 ini tidak dipungkiri telah memberikan dampak yang besar dalam perekonomian dunia. Hampir semua negara di dunia sedang berusaha untuk bangkit dan memulihkan kondisi perekonomian di negaranya masing-masing, termasuk Indonesia dan Korea Selatan.
ADVERTISEMENT
Kerjasama IK-CEPA yang sebelumnya disepakati oleh kedua negara ini pun terpaksa harus tertunda akibat dari COVID-19. Namun, hal tersebut tidak memerlukan waktu yang lama. Kedua negara ini kembali melakukan ratifikasi perjanjian pada tanggal 18 Desember 2020. Baik Indonesia maupun Korea Selatan sangatlah memahami bahwa penguatan kerjasama ini sangat diperlukan untuk pemulihan ekonomi kedua negara.
Selain kerjasama dalam bidang ekonomi Indonesia dan Korea selatan juga tetap menjalin hubungan baik di masa pandemi. Duta Besar Korea Selatan Kim Chang-beom, telah secara simbolis menyerahkan kiriman pertama dukungan Pemerintah Korea Selatan untuk penanganan COVID-19 di Indonesia.
Kiriman pertama dukungan Korea Selatan untuk Indonesia yaitu terdiri dari 300 buah disinfectant sprayer. Sebagaimana telah disampaikan di beberapa saluran media internasional sebelumnya, Pemerintah Korea Selatan telah menyampaikan komitmen untuk memberikan dukungan in-kind bagi Pemerintah Indonesia senilai USD 500.000 guna penanganan wabah yang telah berdampak global ini.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Indonesia dan Korea Selatan juga menjalin kerja sama dalam menangani pandemi COVID-19. Indonesia melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Korean International Cooperation Agency (KOICA) dengan menandatangani Minutes of Understanding on Inclusive Program for Covid-19 Response senilai US$ 4 juta. Persetujuan tersebut bertujuan untuk mendukung berbagai program penanggulangan pandemi serta dampak sosial ekonomi yang terjadi di Indonesia.
Selain itu, untuk mengatasi dampak dari COVID-19 ini, Indonesia dan Korea Selatan juga melakukan kerja sama di sektor kesehatan, yaitu kedua negara tersebut bekerja sama melakukan pengembangan vaksin, yang dilakukan antara PT Kalbe Farma dan Genexine.
Indonesia dan Korea Selatan juga melakukan kerja sama antara National Institute of Health Research and Development and Daewoong Infion; serta PT Kalbe Farma dan Genexine (GX-17) yang melakukan produksi obat COVID-19 yang saat ini sudah dalam tahap pengujian. Menteri Luar Negeri Indonesia yaitu Retno Marsudi juga menjelaskan adanya kerja sama alat diagnostik. Hal itu dilakukan dengan adanya rencana prospek investasi perusahaan diagnostik Korea SD Biosensor dan Sugentech untuk membuka pabriknya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kerja sama yang sudah dilakukan ini tentunya diharapkan dapat memperkuat industri kesehatan nasional dan meningkatkan kesiapsiagaan kita menghadapi ancaman pandemi di masa depan.
Perjanjian IK-CEPA antara Indonesia dan Korea Selatan ternyata memberikan dampak yang positif berupa peningkatan volume perdagangan untuk kedua negara. Meskipun perjanjian IK-CEPA ini sempat terhambat akibat dari kemunculan wabah COVID-19, hal ini tidak membuat kedua negara mengabaikan hubungan baik kerjasama yang telah terjalin dalam waktu yang cukup lama. Dengan ratifikasi yang dilakukan oleh kedua negara pada tahun 2020 yang lalu, membawa harapan yang besar untuk kedua negara agar segera bangkit dan pulih dari keterpurukan ekonomi global pada masa pandemi.