Konten dari Pengguna

Guru Juga Butuh Pelatihan K3: Mengapa Keselamatan di Sekolah Tak Boleh Diabaikan

Kartoni Gea

Kartoni Gea

Mahasiswa Universitas Pamulang

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kartoni Gea tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi Pribadi

Ketika berbicara tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), banyak orang langsung membayangkan lingkungan pabrik, proyek konstruksi, atau perusahaan. Padahal, sekolah juga merupakan lingkungan tempat berbagai aktivitas berlangsung setiap hari. Guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik berhadapan dengan berbagai potensi risiko yang tidak selalu terlihat.

Laboratorium, bengkel praktik, ruang komputer, penggunaan peralatan listrik, hingga kegiatan olahraga merupakan beberapa aktivitas yang membutuhkan perhatian terhadap keselamatan. Karena itu, pengetahuan K3 seharusnya tidak hanya menjadi kebutuhan pekerja di sektor industri, tetapi juga menjadi bagian dari kesiapan seorang guru.

Guru memiliki posisi penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman. Guru bukan hanya bertugas menyampaikan materi, tetapi juga membimbing peserta didik agar mampu mengikuti kegiatan pembelajaran dengan benar dan bertanggung jawab. Dalam kegiatan praktik, misalnya, guru perlu memahami prosedur penggunaan alat, mengenali potensi bahaya, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat.

Sayangnya, pemahaman mengenai K3 di lingkungan pendidikan belum selalu menjadi perhatian utama. Pelatihan K3 bagi guru masih perlu diperkuat agar keselamatan tidak sekadar menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari.

Pelatihan K3 dapat memberikan bekal praktis kepada guru, mulai dari mengenali risiko, melakukan pencegahan, menggunakan peralatan secara aman, hingga menghadapi kondisi darurat. Pengetahuan tersebut kemudian dapat diterapkan dan ditularkan kepada peserta didik.

Lebih jauh, budaya keselamatan tidak dapat dibangun hanya dengan memasang poster atau memberikan imbauan. Budaya tersebut membutuhkan keteladanan. Ketika guru terbiasa menerapkan prosedur keselamatan, peserta didik pun memiliki contoh nyata untuk diikuti.

Karena itu, pelatihan K3 bagi guru sebaiknya dipandang sebagai investasi untuk menciptakan sekolah yang aman, bukan sekadar kegiatan tambahan. Sekolah yang baik bukan hanya tempat peserta didik memperoleh ilmu, tetapi juga tempat mereka belajar menjaga keselamatan diri dan orang lain.

Pada akhirnya, keselamatan di sekolah adalah tanggung jawab bersama. Membekali guru dengan pengetahuan K3 berarti memperkuat salah satu fondasi penting dalam menciptakan proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab. Sebab, pendidikan yang berkualitas tidak hanya menghasilkan peserta didik yang berpengetahuan, tetapi juga membangun lingkungan yang mampu melindungi mereka selama proses belajar.