Kumparan Logo

Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery & Mitchell Baker

kumparanBOLAverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery mengikuti latihan di Stadion Madya, Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Senin (1/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery mengikuti latihan di Stadion Madya, Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Senin (1/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Paripurna DPR menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker. Mereka adalah dua pemain sepak bola untuk Timnas Indonesia.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan tersebut diajukan pemerintah melalui Surat Presiden. Pembahasan kemudian ditugaskan kepada Komisi X dan Komisi XIII DPR RI berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus).

“Berdasarkan Surat Presiden nomor R-26 dan R-27 tanggal 11 Juni hal permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Mitchell Lee Baker dan Saudara Luke Anthony Vickery serta sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 29 Juni 2026, telah menugaskan Komisi X dan Komisi XIII untuk melakukan pembahasan dan selanjutnya diputuskan dalam rapat paripurna,” ungkap Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).

“Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Saudara Mitchell Lee Baker dan Saudara Luke Anthony Vickery,” tambahnya.

Mitchell Baker dan Muhammad Ferarri saat Timnas Indonesia menggelar sesi latihan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Piala AFF 2026 di Stadion Madya, Jakarta, Sabtu (30/5/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Puan pun meminta persetujuan seluruh anggota dewan dalam rapat paripurna terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia bagi kedua nama tersebut.

“Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Mitchell Lee Baker dan Saudara Luke Anthony Vickery dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Dengan persetujuan tersebut, DPR resmi memberikan pertimbangan atas permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery.

“Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkas Puan.

Reporter: Nasywa Permana