Inflasi Pangan di Tengah Kondisi Cuaca yang Tidak Menentu

mahasiswa prodi manajemen unpam
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari KAYLA AMATUL ZAKIRA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
oleh: Kayla Amatul Zakira Mahasiswa prodi manajemen unpam

Belakangan ini, cuaca di sejumlah wilayah Indonesia terasa lebih panas dan hujan juga belum turun secara merata. Kondisi tersebut bukan hanya berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari, tetapi juga dapat memberikan dampak terhadap sektor pertanian dan harga bahan pangan.
Memasuki Oktober 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih mencatat kondisi kering di sebagian besar wilayah Indonesia. Bahkan, hingga akhir September 2026 terdapat 1.869 titik yang mengalami Hari Tanpa Hujan dalam kategori panjang hingga ekstrem. BMKG juga menyebut bahwa musim hujan pada 2026 berpotensi datang lebih lambat di sejumlah wilayah.
Kondisi cuaca seperti ini menjadi perhatian karena produksi pangan sangat bergantung pada ketersediaan air. Jika hujan terlambat dan kondisi kering berlangsung cukup lama, proses produksi beberapa komoditas pertanian dapat terganggu. Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi jumlah pasokan pangan dan harga yang harus dibayar masyarakat.
Inflasi Pangan Mulai Menjadi Perhatian
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indonesia pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan (year-on-year). Sementara itu, inflasi secara bulanan mencapai 0,30 persen.
Yang menarik adalah perkembangan kelompok volatile food atau pangan bergejolak. Bank Indonesia mencatat inflasi volatile food pada September 2026 mencapai 5,03% secara tahunan, meningkat dari 4,06% pada periode sebelumnya. Beberapa komoditas yang menjadi penyumbang antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras.
Kenaikan harga tersebut tidak terlepas dari adanya gangguan produksi di beberapa daerah sentra pangan akibat kondisi cuaca serta meningkatnya biaya produksi. Artinya, keadaan cuaca yang terlihat sederhana seperti berkurangnya hujan ternyata dapat memiliki hubungan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Sebagai gambaran, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 1 Oktober 2026 mencatat harga cabai rawit merah secara nasional mencapai sekitar Rp101.550 per kilogram, sedangkan telur ayam ras sekitar Rp29.150 per kilogram. Harga beras medium I juga berada di sekitar Rp16.550 per kilogram.
Mengapa Cuaca Bisa Memengaruhi Harga?
Secara sederhana, hubungan antara cuaca dan harga pangan dapat dilihat melalui mekanisme permintaan dan penawaran.
Ketika kondisi cuaca kurang mendukung, produksi pertanian dapat mengalami penurunan. Misalnya, tanaman membutuhkan air yang cukup untuk tumbuh. Jika hujan terlambat atau sumber air terbatas, hasil panen dapat berkurang.
Ketika jumlah barang yang tersedia di pasar berkurang sementara kebutuhan masyarakat tetap ada, harga dapat mengalami kenaikan.
Contohnya dapat dilihat pada komoditas cabai. Cabai merupakan salah satu bahan makanan yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Ketika produksinya terganggu, pasokan ke pasar dapat berkurang. Jika permintaan masyarakat tetap tinggi, harga cabai berpotensi meningkat.
Jadi, kenaikan harga pangan tidak selalu disebabkan oleh meningkatnya permintaan. Gangguan dari sisi penawaran atau produksi juga dapat menjadi penyebab.
Dampaknya terhadap Daya Beli Masyarakat
Kenaikan harga pangan secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat karena makanan merupakan kebutuhan sehari-hari.
Ketika harga beras, cabai, telur, ayam, dan bahan makanan lainnya meningkat, masyarakat harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan yang sama. Bagi masyarakat dengan pendapatan tetap, kondisi ini dapat membuat ruang untuk memenuhi kebutuhan lain menjadi lebih kecil.
Misalnya, sebelumnya seseorang memiliki anggaran Rp500.000 untuk kebutuhan rumah tangga selama satu minggu. Jika harga bahan pangan mengalami kenaikan, jumlah barang yang bisa dibeli dengan uang yang sama menjadi lebih sedikit.
Masyarakat akhirnya harus melakukan penyesuaian, seperti mengurangi jumlah pembelian, mengganti barang dengan alternatif yang lebih murah, atau mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan lain.
Hal inilah yang menunjukkan hubungan antara inflasi dan daya beli masyarakat. Semakin tinggi kenaikan harga dibandingkan pertumbuhan pendapatan masyarakat, semakin besar tekanan terhadap daya beli.
Bukan Hanya Masalah Konsumen
Inflasi pangan juga tidak hanya berdampak kepada konsumen. Pedagang dan pelaku usaha makanan juga dapat terkena dampaknya.
Ketika harga bahan baku seperti telur, ayam, minyak goreng, atau cabai naik, biaya produksi usaha makanan ikut meningkat. Pedagang kemudian menghadapi pilihan yang tidak mudah, yaitu menaikkan harga jual, mengurangi ukuran produk, atau mempertahankan harga dengan keuntungan yang lebih kecil.
Jika kondisi tersebut terjadi secara luas, kenaikan biaya produksi dapat menyebar ke berbagai sektor usaha yang menggunakan bahan pangan sebagai bagian dari produksinya.
Dengan demikian, masalah harga pangan dapat berkembang menjadi persoalan ekonomi yang lebih luas.
Apa yang Bisa Dilakukan Pemerintah?
Dalam menghadapi kondisi tersebut, pemerintah dan Bank Indonesia perlu bekerja sama untuk menjaga agar kenaikan harga pangan tidak berkembang menjadi inflasi yang terlalu tinggi.
Bank Indonesia sendiri mencatat bahwa pengendalian inflasi dilakukan melalui kebijakan moneter serta kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah melalui TPIP dan TPID. Bank Indonesia juga menyoroti pentingnya mengantisipasi dampak cuaca ekstrem terhadap harga pangan.
Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi pangan dari daerah produksi ke daerah konsumsi, serta membantu petani menghadapi perubahan kondisi cuaca.
Hal ini menjadi semakin penting karena keberhasilan masa tanam pada Oktober hingga Desember 2026 dipandang dapat menentukan ketersediaan pasokan pangan pada awal 2027. Keterlambatan hujan dapat menyebabkan jadwal tanam bergeser dan berpotensi memengaruhi waktu panen berikutnya.
Kesimpulan
Kondisi cuaca yang masih kering dan hujan yang belum merata pada saat ini menunjukkan bahwa faktor lingkungan dapat memiliki hubungan yang cukup kuat dengan kondisi ekonomi.
Inflasi pangan Indonesia pada September 2026 yang mencapai 5,03 persen secara tahunan menunjukkan bahwa kelompok pangan bergejolak perlu mendapat perhatian. Kenaikan harga cabai, beras, ayam, dan telur pada akhirnya tidak hanya menjadi persoalan harga di pasar, tetapi juga dapat memengaruhi daya beli masyarakat dan biaya usaha.
Menurut saya, persoalan inflasi pangan tidak cukup hanya dilihat dari naik atau turunnya harga. Pemerintah juga perlu memperhatikan penyebab dari sisi produksi, terutama kondisi cuaca, ketersediaan air, distribusi, dan kemampuan petani dalam menjaga produksi.
Jika pasokan pangan dapat dijaga, maka tekanan kenaikan harga dapat lebih dikendalikan. Dengan begitu, masyarakat tidak terlalu terbebani dan daya beli tetap dapat dipertahankan.
Pada akhirnya, kondisi cuaca yang kita rasakan sehari-hari ternyata memiliki hubungan yang cukup dekat dengan ekonomi makro. Ketika hujan terlambat, dampaknya bukan hanya tanah yang menjadi kering, tetapi juga dapat sampai ke pasar, harga bahan makanan, pengeluaran rumah tangga, dan daya beli masyarakat.
