Konten dari Pengguna

Ketika Foto Anak di Posting Tanpa Persetujuan

Sumber: Dokumentasi Pribadi (Oleh Penulis)
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumentasi Pribadi (Oleh Penulis)

Di era media sosial seperti sekarang, berbagi momen kehidupan sehari-hari sudah menjadi hal yang lumrah. Salah satu fenomena yang cukup umum dijumpai adalah orang tua, khususnya generasi yang tumbuh sebelum era digital, yang dengan penuh kebanggaan mengunggah foto anak-anaknya ke Facebook tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan sang anak. Bagi mereka, ini adalah bentuk ekspresi kasih sayang yang wajar. Namun, bagi anak yang tumbuh di era digital, tindakan tersebut bisa terasa seperti pelanggaran atas ruang privasinya sendiri. Fenomena ini dikenal dengan istilah sharenting, gabungan dari kata sharing dan parenting, dan menjadi salah satu topik komunikasi keluarga yang semakin relevan untuk dibahas.

Perbedaan perspektif antara orang tua dan anak dalam hal ini sebenarnya berakar dari perbedaan pemahaman tentang privasi yang dibentuk oleh generasi yang berbeda. Generasi orang tua umumnya tumbuh dengan konsep privasi yang sederhana, yaitu sebatas ruang fisik seperti rumah atau kamar pribadi. Konsep privasi digital, di mana sebuah foto dapat dilihat berulang kali, disimpan, bahkan disebarluaskan oleh orang yang tidak dikenal, bukanlah sesuatu yang familier bagi mereka. Bagi orang tua, mengunggah foto anak ke Facebook adalah cara berkomunikasi dengan lingkaran sosialnya, berbagi kebahagiaan kepada kerabat dan teman lama yang mungkin sudah jarang bertemu secara langsung.

Sebaliknya, generasi yang lahir dan tumbuh bersama media sosial memiliki pemahaman privasi yang jauh lebih kompleks. Mereka sadar bahwa sesuatu yang sekali diunggah ke internet dapat meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus sepenuhnya. Foto yang tampak sepele bagi orang tua, seperti momen anak menangis, tampil berantakan, atau dalam situasi yang kurang menguntungkan, bisa menjadi sumber rasa malu bagi anak, terutama ketika foto tersebut dapat dilihat oleh teman-teman sebaya atau bahkan orang asing.

Dari sudut pandang ilmu komunikasi, fenomena ini mencerminkan adanya perbedaan kerangka makna antar generasi. Orang tua memaknai unggahan foto sebagai bentuk komunikasi kasih sayang, sementara anak memaknainya sebagai representasi diri yang seharusnya berada dalam kendali mereka sendiri. Ketika dua kerangka makna yang berbeda ini tidak pernah dipertemukan dalam sebuah percakapan terbuka, muncullah ketidaknyamanan yang dibiarkan mengendap diam-diam. Anak yang risih cenderung memilih diam karena sungkan menegur orang tuanya, sementara orang tua tidak menyadari adanya masalah karena tidak pernah ada yang menyampaikannya secara langsung.

Sharenting bukanlah tindakan yang lahir dari niat buruk. Hampir selalu, di baliknya ada rasa bangga dan cinta yang tulus dari orang tua kepada anaknya. Namun, niat yang baik tidak selalu berarti dampaknya juga baik bagi pihak yang menjadi subjek unggahan tersebut. Membangun kesadaran bersama mengenai batasan privasi digital membutuhkan komunikasi dua arah yang terbuka dan jujur antara orang tua dan anak, bukan saling menyalahkan. Anak dapat menyampaikan batasannya dengan cara yang baik dan penuh hormat, sementara orang tua dapat lebih terbuka untuk memahami bahwa cara mengekspresikan kasih sayang pun perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Pada akhirnya, menghormati privasi anak bukan berarti mengurangi rasa bangga sebagai orang tua, melainkan bentuk nyata dari rasa sayang itu sendiri.