Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Indonesia dan Uzbekistan Tandatangani Perjanjian Terkait Standardisasi
5 Maret 2020 11:37 WIB
Tulisan dari KBRI Tashkent tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bukhara, Uzbekistan. Sebagai langkah dalam meningkatkan kerja sama bilateral, Indonesia dan Uzbekistan telah melakukan penandatanganan di bidang standardisasi dalam Agreement between National Standardization Agency of the Republik of Indonesia (BSN RI) and The Uzbekistan Standardization, Metrology and Certification (UzStandard) On Conformity Assessment Of Products, Standardization, Metrology And Technical Assistance, di Bukhara (3/3/2020).
ADVERTISEMENT
Penandatanganan Agreement dilakukan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) RI – Bambang Prasetya dan General Director of UzStandard Uzbekistan – Mr. Mr. Sattarov Dilshod Nematovich dengan disaksikan oleh Duta Besar RI Tashkent – Sunaryo Kartadinata dan Deputy Governor of Bukhara Region – Botirjon Z. Shakhriyorov, jajaran pejabat dari BSN RI dan KBRI Tashkent serta pejabat dari Kantor Gubernur Bukhara Region dan UzStandard.
Standardisasi dan sertifikasi terhadap produk dan barang merupakan hal penting dan strategis, mengingat berkaitan dengan jaminan mutu dan dapat meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan barang dan/atau jasa serta meningkatkan perlindungan bagi konsumen, pelaku usaha, masyarakat lain serta negara, selain terkait aspek keselamatan, jaminan keamanan produk maupun kesehatan.
ADVERTISEMENT
Melalui penandatanganan Agreement kedua pihak sepakat untuk mempromosikan pengembangan kerja sama di bidang standardisasi, penilaian kesesuaian, metrologi dan pengujian untuk memastikan kesesuaian dan kompatibilitas produk, mengembangkan kerja sama saling pengakuan atas hasil pengujian, sertifikat kesesuaian dan standardisasi berdasar standar nasional dan standar internasional,
“Dengan ditandatanganinya Agreement on Conformity Assessment Of Products, Standardization, Metrology And Technical Assistance akan memberikan kemanfaatan bersama dan akan dapat meningkatkan hubungan dan kerja sama kedua pihak di masa mendatang. Oleh karenanya, standardisasi dan sertifikasi produk penting guna mendukung pengembangan perdagangan dan kerja sama ekonomi di antara para pihak. Melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan tidak hanya hubungan persahabatan antar Pemerintah (G to G), tetapi juga antar institusi, antar pelaku bisnis maupun antar personal (I to I, B to B and P to P),” ujar Kepala BSN RI, Bambang Prasetya.
ADVERTISEMENT
Indonesia meyakini dan berkomitmen untuk melakukan fasilitasi atas pelaksanaan standardisasi dan sertifikasi yang menyesuaikan kepada ketentuan standardisasi dan penilaian yang disepakati secara global termasuk berkaitan dengan ketentuan dalam Standards and Metrology Institute for Islamic Countries atau SMIIC.
Dengan penandatanganan Agreement diharapkan kolaborasi kedua negara perlu untuk terus diperkuat dan mendukung satu sama lain melalui kerja sama akreditasi, sertifikasi dan standardisasi produk termasuk sertifikasi halal. Melalui standardisasi dan sertifikasi akan menunjang peningkatan daya saing produk tidak hanya di tingkat lokal, namun juga global serta dapat berpengaruh kepada peningkatan ekonomi Yang perlu ditekankan, selain kedua belah pihak terus meningkatkan kerja sama juga keberlanjutan dari implementasi berbagai ruang lingkup kerja sama yang disepakati dalam perjanjian, sehingga berlangsung kontinyu dan memberikan mutual benefit,” ungkap Duta Besar RI Tashkent.
ADVERTISEMENT
General Director UzStandard berharap dengan disepakatinya Agreement tersebut, maka seiring dengan kerja sama akreditasi, sertifikasi dan standardisasi produk tersebut lebih lanjut perlu dibahas aspek standar halal di berbagai sektor yang juga dinilai penting. (Sumber: KBRI Tashkent)