Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Rutan Ponorogo Fasilitasi Bantuan Hukum GRATIS
24 Juni 2024 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Rutan Ponorogo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ponorogo - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ponorogo bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Ponorogo mengadakan program bantuan hukum gratis bagi warga binaan yang tidak mampu, Jum'at (21/06/2024). Program ini bertujuan untuk memastikan hak-hak hukum para tahanan terpenuhi, sekaligus memberikan akses terhadap keadilan bagi mereka yang kurang mampu secara finansial.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diselenggarakan dilaksanakan rutin setiap hari Jum'at sebagai bagian dari upaya Rutan Ponorogo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan. Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen Rutan Ponorogo dalam mendukung perlindungan hak asasi manusia dan mewujudkan sistem peradilan yang adil.
"Program bantuan hukum gratis ini sangat penting bagi warga binaan yang tidak mampu. Mereka seringkali tidak memiliki akses untuk mendapatkan pembelaan hukum yang layak. Dengan adanya kerja sama dengan LBH Muhammadiyah Ponorogo, kami berharap dapat membantu mereka mendapatkan hak-hak hukum mereka secara adil dan proporsional," kata Imam.
Program bantuan hukum gratis ini meliputi berbagai layanan, seperti konsultasi hukum, pendampingan di persidangan, serta penyuluhan hukum bagi warga binaan. Tim dari LBH Muhammadiyah Ponorogo akan rutin mengunjungi Rutan Ponorogo setiap hari Jum'at untuk memberikan layanan ini.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga binaan, sehingga mereka lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem hukum yang berlaku.
Para warga binaan menyambut baik program ini dan berharap agar program semacam ini dapat terus berlanjut. Salah seorang warga binaan yang mendapatkan bantuan hukum, GAA (19), mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya. "Saya sangat berterima kasih atas bantuan hukum yang diberikan. Ini sangat membantu saya dan keluarga saya yang tidak mampu untuk membayar pengacara," ujarnya.
Dengan adanya program bantuan hukum gratis ini, diharapkan akan semakin banyak warga binaan yang mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang layak. Rutan Ponorogo dan LBH Muhammadiyah Ponorogo berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan yang membutuhkan
ADVERTISEMENT