Konten dari Pengguna

Tingginya Kasus Korupsi, Tim II KKN Undip Ajarkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini

Keisha Fatihah
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro
20 Agustus 2024 9:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Keisha Fatihah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumentasi bersama siswa-siswi SDN 01 Silirejo
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi bersama siswa-siswi SDN 01 Silirejo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pekalongan, 23 Juli 2024 — Dalam rangka membentuk generasi muda yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) 2023/2024 menggelar program edukasi anti korupsi di SDN 01 Silirejo dan SDN 02 Silirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Program ini menargetkan siswa kelas 5 dan 6 dengan tujuan menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak dini.
ADVERTISEMENT
Program edukasi ini dipimpin oleh Keisha Fatihah, selaku mahasiswa dari Prodi Ilmu Pemerintahan yang tergabung dalam Tim II KKN Universitas Diponegoro, yang dilakukan dengan pendekatan interaktif yang disesuaikan dengan usia anak-anak. Keisha memberikan pemahaman mendalam tentang korupsi dengan model pengajaran yang cocok untuk disampaikan kepada siswa sekolah dasar. Pada proses pengajaran, dijelaskan bahwa tindakan-tindakan yang dianggap sepele seperti menyontek atau mengambil barang tanpa izin, bisa menjadi bibit perilaku korupsi jika tidak dikendalikan sejak dini. Latar belakang dari program ini adalah tingginya urgensi pencegahan korupsi di Indonesia yang masih menghadapi tantangan besar dalam mengupayakan pemberantasan korupsi. Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di angka 34 pada tahun 2014 dan 2023. Akibat stagnasi ini, peringkat Indonesia turun dari posisi 110 ke 115 dari 180 negara. Padahal, pada 2019, Indonesia sempat mencatat skor tertinggi sebesar 40, namun sayangnya, angka tersebut merosot tajam kembali menjadi 34 pada 2022.
Luaran dari program kerja yang berupa poster infografis
Program edukasi ini dilakukan dalam jangka waktu 2 hari dengan target peserta yang terduiri dari siswa SD kelas 5 dan 6 yang berasal SDN 01 Silirejo dan SDN 02 Silirejo yang diisi oleh berbagai aktivitas menarik, seperti menyanyikan yel-yel yang mengajarkan nilai-nilai anti korupsi—berani, jujur, bertanggung jawab, disiplin, mandiri, kerja keras, sederhana, peduli, dan adil. Selain itu, para siswa juga diajak mengikuti kuis interaktif dan mengisi lembar assessment untuk mengukur pemahaman mereka tentang pendidikan anti korupsi. Dengan pendekatan ini, siswa tidak hanya belajar, tetapi juga terlibat secara aktif dalam memahami materi yang disampaikan. Metode pengajaran dikemas dengan menampilkan presentasi visual yang berisi topik terkait korupsi, termasuk definisi korupsi, bentuk-bentuk tindakan korupsi, nilai-nilai anti korupsi, cara memberantas korupsi, dan dasar hukum korupsi di Indonesia. Kegiatan juga diisi dengan membagikan poster edukasi untuk mendukung efektivitas penyampaian materi.
ADVERTISEMENT
Para guru dan kepala sekolah di SDN 01 dan SDN 02 Silirejo menyambut baik inisiatif dari tim KKN Undip ini. Mereka melihat program ini sebagai langkah awal yang penting dalam membangun kesadaran tentang pentingnya integritas sejak usia dini. Kepala SDN 02 Silirejo, Ibu Wijayanti, S.Pd, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini dan berharap nilai-nilai yang diajarkan dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari para siswa.
Dengan dilaksanakannya program ini, diharapkan para siswa dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan mengenai bahaya korupsi serta pentingnya membangun karakter yang berintegritas. Program ini menjadi langkah awal yang efektif dalam menciptakan budaya anti korupsi di kalangan generasi muda, dan diharapkan dapat menginspirasi inisiatif serupa di berbagai daerah lainnya.
ADVERTISEMENT