Konten dari Pengguna

Lolos PTN Bukan Akhir Perjuangan : Ketika Biaya Mengancam Kesempatan Pendidikan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Keiza Putri Natasha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi gambar diatas menggambarkan kondisi seseorang yang terjerat oleh biaya sementara harus terus menggapai cita-citanya. Dok. Internal
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gambar diatas menggambarkan kondisi seseorang yang terjerat oleh biaya sementara harus terus menggapai cita-citanya. Dok. Internal

Setelah betahun-tahun belajar dan mempersiapkan diri, mendapatkan pengumuman bahwa dirinya diterima di perguruan tinggi negeri tentunya menjadi salah satu momen yang paling ditunggu dan membahagiakan bagi seorang siswa.

Seleksi masuk PTN, bukan proses yang mudah. Ada yang mempersiapkannya dengan belajar secara otodidak, mengikuti berbagai bimbel, berulang kali mencoba jalur masuk perguruan tinggi negeri, hingga menunggu pengumuman. Namun bagi sebagian mahasiswa, perjuangannya belum selesai ketika nama mereka dinyatakan lolos. Persoalan baru justru muncul : Apakah mereka mampu membiayai perkuliahan hingga selesai? Bagaimana cara bertahan hidup dengan biaya pas-pasan selama menempuh pendidikan?

Pertanyaan tersebut bukan sekadar persoalan pribadi mahasiswa dan keluarganya. Ada persoalan yang lebih besar, yaitu ketika biaya pendidikan, tempat tinggal, makan, transportasi, internet, dan kebutuhan akademik lainnya menjadi beban yang tidak sanggup untuk ditanggung oleh keluarga, sehingga status sebagai mahasiswa bisa saja berhenti hanya sebagai sebuah kesempatan yang tidak dapat diwujudkan. Sebab kesempatan memperoleh pendidikan seharusnya tidak berhenti pada kemampuan seseorang untuk diterima di perguruan tinggi, tetapi juga pada kemampuannya untuk bertahan dan menyelesaikan pendidikan.

source : Kompas.com

Polemik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) pada 2026 menjadi salah satu gambaran nyata mengenai persoalan tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan sistem desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu penentu kelayakan penerima bantuan. Dalam ketentuan KIP Kuliah 2026, keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan terdata dalam DTSEN maksimal desil 4. Calon mahasiswa yang tidak memenuhi syarat tersebut masih dapat mendaftar dengan memenuhi persyaratan lain, seperti ketentuan pendapatan orang tua atau wali.

Pada dasarnya, penggunaan data desil bukanlah sesuatu yang keliru. Pemerintah justru membutuhkan data yang terukur agar bantuan pendidikan tidak salah sasaran. Pemerintah menyatakan bahwa penggunaan DTSEN dimaksudkan untuk membuat penyaluran KIP Kuliah lebih tepat sasaran. Pada SNBP 2026, dari 64.471 pendaftar KIP Kuliah yang dinyatakan lulus, sebanyak 33.045 peserta bersifat eligible karena berada pada DTSEN desil 1 sampai 4.

Masalahnya muncul ketika angka dalam data tidak selalu bergerak secepat kondisi kehidupan masyarakat. Desil bukanlah label yang bersifat permanen. BPS menjelaskan bahwa DTSEN merupakan data yang dinamis dan terus dimutakhirkan. Karena kondisi sosial ekonomi keluarga dapat berubah, data tersebut juga perlu diperbarui secara berkala.

Persoalannya bukan berarti penggunaan desil harus dihapus. Desil seharusnya menjadi alat untuk membantu pemerintah memahami kondisi masyarakat, bukan menjadi satu-satunya penentu yang mengabaikan kondisi nyata seseorang. Data memang penting, tetapi kehidupan sosial ekonomi manusia jauh lebih dinamis dari sebuah angka. Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana pemerintah merespons ketika data tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

Persoalan inilah yang kemudian muncul ketika sejumlah calon mahasiswa mengalami perubahan posisi desil setelah adanya pembaruan DTSEN. Komisi X DPR bahkan menyoroti persoalan tersebut karena perubahan desil dapat berdampak terhadap kesempatan calon mahasiswa memperoleh KIP Kuliah. Dalam kasus tertentu, calon mahasiswa yang sebelumnya berada pada desil 4 dapat berubah menjadi desil 5, sementara kebutuhan ekonominya belum tentu ikut berubah secara drastis.

Dalam pendampingan yang dilakukan BEM Kema Universitas Padjadjaran, ditemukan calon mahasiswa yang secara kondisi ekonomi dinilai membutuhkan bantuan, tetapi tidak lolos persyaratan administratif bantuan pendidikan. Persoalan tersebut salah satunya berkaitan dengan ketidaksesuaian data kesejahteraan dengan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya. BEM Kema Unpad juga menyoroti bahwa perubahan data membutuhkan waktu, sedangkan calon mahasiswa harus segera menyelesaikan proses registrasi dan pembayaran.

Pemerintah sebenarnya telah menyadari persoalan ini. Kemendiksaintek pada Juli 2026 meminta PTN melakukan penelusuran terhadap calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos tetapi belum melakukan registrasi ulang, terutama untuk mengetahui apakah terdapat calon mahasiswa yang tidak melanjutkan karena kendala ekonomi. PTN juga diminta komunikasi dengan calon mahasiswa untuk mencari solusi apabila masalah utamanya karena keterbatasan biaya. Pemerintah juga menyatakan bahwa calon mahasiswa yang terdampak perubahan desil masih memiliki jalur alternatif dalam skema KIP Kuliah. Artinya, sebenarnya sudah terdapat upaya untuk mencegah calon mahasiswa kehilangan kesempatan pendidikan karena persoalan data.

Yang perlu diperbaiki adalah bagaimana memastikan bantuan tersebut benar-benar dapat diterima oleh mahasiswa yang membutuhkan. Pemerintah perlu mempercepat pemutakhiran data sosial ekonomi dan menyediakan mekanisme keberatan atau verifikasi ulang yang mudah ketika kondisi seseorang tidak sesuai dengan data yang tercatat. Kampus juga perlu memiliki mekanisme bantuan sementara bagi mahasiswa yang sedang menghadapi persoalan ekonomi mendesak agar persoalan administratif tidak langsung berujung pada hilangnya kesempatan kuliah.

Selain itu, pemahaman mengenai biaya pendidikan perlu diperluas. Ketika berbicara tentang mahasiswa kurang mampu, perhatian tidak seharusnya hanya diarahkan pada UKT. Mahasiswa tetap membutuhkan tempat tinggal, makanan, transportasi, internet, dan berbagai kebutuhan untuk mengikuti proses pembelajaran. Jika bantuan hanya menyelesaikan satu bagian persoalan, mahasiswa masih dapat menghadapi kesulitan pada bagian lainnya.

Pada akhirnya, lolos PTN seharusnya menjadi awal perjalanan pendidikan, bukan perjuangan baru untuk mempertahankan kesempatan kuliah. Pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu memastikan bahwa mahasiswa yang telah mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi tidak terhenti hanya karena persoalan ekonomi yang sebenarnya masih dapat diatasi melalui kebijakan yang lebih responsif.

Pendidikan tinggi memang membutuhkan biaya, tetapi kondisi ekonomi keluarga seharusnya tidak menjadi alasan seseorang kehilangan kesempatan untuk mengembangkan masa depannya. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi jalan untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka kesempatan yang lebih luas, bukan menjadi kesempatan yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi.

Negara tidak cukup hanya membuka pintu perguruan tinggi. Negara juga perlu memastikan bahwa mereka yang telah berhasil masuk memiliki kesempatan yang adil untuk tetap berada di dalamnya hingga memperoleh gelar. Sebab, keberhasilan pendidikan bukan hanya tentang berapa banyak siswa yang berhasil lolos masuk perguruan tinggi, tetapi juga berapa banyak dari mereka yang mampu bertahan dan menyelesaikan pendidikan tanpa terhalang keadaan ekonomi.