Konten dari Pengguna

Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace dan Reaksi Berbagai Pihak

Septyanto Galan Prakoso

Septyanto Galan Prakoso

Dosen Hubungan Internasional, Universitas Sebelas Maret

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Septyanto Galan Prakoso tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Prabowo Subianto saat mengikuti the Board of Peace Charter Announcement bersama Presiden AS Donald Trump bersama pemimpin negara lainnya di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Foto: YouTube/ The White House
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto saat mengikuti the Board of Peace Charter Announcement bersama Presiden AS Donald Trump bersama pemimpin negara lainnya di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Foto: YouTube/ The White House

Bergabungnya Indonesia sebagai anggota Board of Peace yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mendapatkan sambutan beragam dari masyarakat dunia Muslim, khususnya majelis ulama dan organisasi Islam dari negara-negara internasional.

Keputusan ini menarik perhatian karena Board of Peace dipandang oleh sebagian pihak sebagai forum diplomasi alternatif yang berpotensi menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penyelesaian konflik Gaza.

Perbedaan pandangan antara dukungan strategis dan kritik teologis memunculkan berbagai macam reaksi di kalangan umat Islam global.

Kritik dari Majelis Ulama Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui rilis resmi, menjadi salah satu suara paling vokal menolak keikutsertaan Indonesia. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan Board of Peace sebagai “bentuk nyata langkah neokolonialisme” karena tidak menempatkan hak rakyat Palestina sebagai fokus utama perdamaian yang adil, terutama dalam isu Gaza.

Kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Helmi Afandi/kumparan

MUI juga menilai keterlibatan Israel sebagai anggota setara badan ini adalah cacat mendasar yang berpotensi mengaburkan akar persoalan penjajahan dan pelanggaran hukum humaniter internasional.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis secara tegas meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan dan bahkan menarik Indonesia dari keanggotaan tersebut karena dinilai “jelas tidak berpihak kepada Palestina”.

MUI menegaskan bahwa perdamaian sejati hanya mungkin terwujud jika hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya, bukan sekadar manajemen konflik yang diatur oleh negara kuat. (Detik)

Pendapat Akademisi

Salah satu reaksi yang muncul dari akademisi dikemukakan oleh Prof. Nur Rachmat Yuliantoro dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Berdasarkan rilis resmi dari UGM, beliau memberi analisis kritis terhadap langkah pemerintah bergabung dalam Board of Peace.

Presiden Prabowo Subianto saat mengikuti the Board of Peace Charter Announcement bersama Presiden AS Donald Trump bersama pemimpin negara lainnya di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Foto: YouTube/ The White House

Prof. Rachmat memandang inisiatif ini bukan sepenuhnya bertujuan menyelesaikan konflik, melainkan lebih sebagai respons politik dari Washington dengan motif yang ambigu.

Dalam komentarnya, beliau bahkan menyebut keikutsertaan Indonesia di forum ini sebagai blunder dalam kebijakan luar negeri dan potensi dilema diplomatik serius, terutama mengingat kewajiban kontribusi keanggotaan senilai sekitar Rp17 triliun yang harus ditanggung Indonesia.

Prof. Rachmat juga menilai struktur keanggotaan Board of Peace dapat menjadi arena proyeksi kekuatan negara kuat, seperti AS, dan mempertanyakan sejauh mana negara anggota benar-benar memiliki pengaruh terhadap arah kebijakan perdamaian yang adil.

Majelis Ulama dan Organisasi Islam Berbagai Negara

Di luar Indonesia, organisasi Islam dari berbagai negara juga menyuarakan perspektif mereka. Seperti pernyataan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Turki, beberapa negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OIC)—seperti Pakistan, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir—menyatakan dukungan terbuka terhadap inisiatif ini atas dasar komitmen terhadap penyelesaian konflik Gaza, meskipun mereka menekankan perlunya inklusivitas isu Palestina dan penghormatan terhadap mandat PBB serta hukum internasional dalam proses perdamaian.

Warga Palestina Hussein Liwa mengemudikan kendaraannya yang rusak saat mengangkut warga di Kota Gaza, Minggu (25/1/2026). Foto: Dawoud Abu Alkas/REUTERS

Di banyak forum Islam internasional, suara organisasi-organisasi Muslim mendesak agar perdamaian di Gaza harus berakar pada keadilan dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, bukan sekadar stabilitas sementara. Pandangan ini mencerminkan nilai solidaritas keumatan yang menuntut hasil yang lebih substansial daripada hanya sebatas peran instrumental dalam forum internasional.

Dialog Pemerintah dengan Perwakilan Umat Islam

Menanggapi kritik tersebut, pemerintah Indonesia memulai dialog dengan pimpinan ormas Islam melalui audiensi di Istana Negara, Selasa 3 Februari 2026.

Seperti diberitakan oleh Republika, pertemuan ini melibatkan para ulama dan para pimpinan pesantren guna memberi penjelasan dan mendengar aspirasi umat Islam nasional terkait keikutsertaan Indonesia di Board of Peace. Pertemuan ini menunjukkan adanya upaya jembatan antara kebijakan luar negeri dengan sensitivitas isu keagamaan dan keumatan di tingkat domestik.

Ringkasan berbagai pihak—termasuk salah satunya akademisi dari UNILA—serta reaksi dari majelis ulama dan organisasi Islam internasional menunjukkan bahwa keputusan bergabung dalam Board of Peace dipandang di dunia Muslim bukan semata langkah diplomasi biasa, melainkan juga langkah yang memerlukan legitimasi moral, kepahaman teologis, dan kesesuaian dengan aspirasi umat Islam global—terutama dalam isu Palestina pada umumnya dan isu Gaza pada khususnya, yang dianggap sebagai persoalan keadilan fundamental.