KTT D8 2026 dan Manfaatnya bagi Indonesia

Dosen Hubungan Internasional, Universitas Sebelas Maret
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Septyanto Galan Prakoso tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight (D-8) ke-12 yang akan berlangsung di Jakarta pada April 2026, dalam rangka masa kepemimpinan Indonesia di organisasi kerja sama ekonomi negara-negara berkembang periode 2026–2027. Sebagai tuan rumah, Indonesia memimpin agenda yang bertujuan memperkuat solidaritas dan kerja sama ekonomi di tengah dinamika global yang semakin kompleks. (ANTARA News)

Apa Itu D-8 dan Tema Keketuaan Indonesia
Dikutip dari ANTARA News, Developing Eight (D-8) adalah forum kerja sama ekonomi yang terdiri dari sembilan negara berkembang: Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Turki, dan Azerbaijan. Organisasi ini mewakili sekitar 1,3 miliar penduduk dunia dengan total Produk Domestik Bruto kolektif sekitar USD 5,1 triliun dan nilai perdagangan intra-D-8 sekitar USD 157 miliar, menjadikannya salah satu blok ekonomi penting dalam kerangka South-South cooperation.
Tahun ini, dilansir infopublik, Indonesia mengusung tema keketuaan “Navigating Global Shifts: Strengthening Equality, Solidarity and Cooperation for Shared Prosperity” Tema ini dipilih guna menggarisbawahi tekad untuk memperkuat kesetaraan, solidaritas, dan kerja sama untuk kemakmuran bersama di tengah tantangan geopolitik dan geoekonomi dunia.
Persiapan Konferensi dan Agenda Utama
Pemerintah Indonesia juga telah meluncurkan logo resmi keketuaan D-8 2026–2027, yang menjadi bagian dari persiapan publik menyambut KTT dan event pendukung lain sepanjang periode kepemimpinan. Logo ini merepresentasikan arah strategis dan harapan Indonesia dalam memimpin organisasi ini.
Dilansir metrotvnews.com, selain KTT utama, Jakarta juga akan menjadi tuan rumah berbagai pertemuan pejabat tinggi, pertemuan menteri luar negeri, serta D-8 Halal Expo 2026, sebuah ajang ekonomi halal internasional yang akan menjadi side event resmi KTT dan memperkuat integrasi pasar halal antarnegara anggota. Kementerian Luar Negeri menyatakan seluruh persiapan KTT berjalan lancar dan terkoordinasi, memastikan bahwa pertemuan puncak pada 12–15 April 2026 dapat berjalan sesuai rencana.
Manfaat Keanggotan D-8 bagi Indonesia
Adapun beberapa manfaat keanggotaan D-8, yaitu:
1. Memperkuat Kerja Sama Ekonomi Regional
Konferensi ini diarahkan untuk menghasilkan hasil konkret dalam kerja sama ekonomi, terutama memperkuat integrasi ekonomi antarnegara anggota. Dikutip dari ANTARANews, Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan pentingnya kerja sama yang nyata dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi anggota D-8.
2. Mengenalkan Indonesia Sebagai Pusat Diplomasi Global
Dengan menjadi tuan rumah dan ketua organisasi, Indonesia memperluas perannya di kancah diplomasi internasional, khususnya di antara negara-negara berkembang (Global South), memperkuat posisi tawar dalam forum ekonomi multilateral, serta mempromosikan agenda multilateralisme ekonomi yang inklusif. (VOI)
3. Pengembangan Ekonomi Halal
D-8 Halal Expo 2026 menjadi salah satu mesin kerja sama yang memfasilitasi interaksi antara pelaku usaha, investor, dan regulator di sektor ekonomi halal — salah satu industri dengan pertumbuhan tinggi secara global — sekaligus membuka peluang ekspor dan investasi Indonesia di pasar halal dunia.
4. Solidaritas & South-South Cooperation
Keketuaan Indonesia turut memperkuat solidaritas negara berkembang dalam menghadapi tantangan global seperti ketidakstabilan ekonomi, perubahan iklim, dan disrupsi rantai pasok. Forum ini memberi ruang untuk memperkuat Kerjasama Selatan-Selatan (South-South cooperation) dan advokasi kolektif terhadap isu-isu global. (ANTARA News)
Tantangan dan Peluang Strategis
Meski penuh potensi, keberhasilan D-8 bergantung pada kemampuan negara anggota untuk menyepakati agenda kerja yang konkret serta menyelesaikan tantangan seperti penyederhanaan hambatan perdagangan dan pemanfaatan teknologi di sektor industri dan logistik. ANTARA News mencatat, target volume perdagangan intra-D-8 sendiri diproyeksikan mencapai USD 500 miliar pada 2030, yang akan membutuhkan kerja sama intensif dan harmonisasi kebijakan antara negara anggota.
Selain itu, konferensi di Jakarta juga menyediakan peluang bagi Indonesia untuk mempromosikan kepemimpinan dalam isu-isu global strategis seperti ketahanan pangan, energi terbarukan, dan digitalisasi ekonomi, yang menjadi agenda penting bagi negara berkembang di era pasca-pandemi.
Singkatnya, penyelenggaraan KTT D-8 2026 di Jakarta adalah momentum strategis bagi Indonesia untuk memperkokoh kerja sama ekonomi negara berkembang, memperluas peran diplomasi internasional, serta menghasilkan kerja sama konkret yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Melalui berbagai inisiatif seperti D-8 Halal Expo, Indonesia berpeluang menegaskan diri sebagai pusat kerja sama ekonomi yang relevan di kancah global pada era perubahan geopolitik dan geoekonomi yang dinamis.
