Pengembangan Kapasitas Perhutanan Sosial Melalui Integrated Area Development

Tingkatkan Kompetensi Bersama, Berperan Setara
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari KELAS PUBLIK tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Integrated Area Development (IAD) merupakan suatu koneksi pentahelix antar stakeholder, salah satunya dalam pengelolaan hutan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pengelolaan di hutan dan meningkatkan partisipasi masyarakat di sekitar hutan. Pada tanggal 23 September 2024, Balai PSKL Jogja-Jawa bersama dengan Fakultas Kehutanan UGM telah menandatangani kerjasama dalam program IAD.
Danang K Sakti, Kepala Balai PSKL Wilayah Jawa berpendapat bahwa melalui IAD merupakan konsep kolaborasi bersama dengan para stakeholder untuk pengelolaan hutan lestari, yakni melalui perhutanan sosial.
“Keterlibatan masyarakat menjadi penting untuk menjaga kelangsungan konsep IAD ini, untuk itu kami dari Fakultas Kehutanan UGM sangat mendukung” terang Widiyatno, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerjasama
Widiyatno menambahkan bahwa terobosan ini juga akan mengembangkan pola-pola pengelolaan hutan yang tidak hanya berbasis pada kayu, melainkan juga pada hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan, serta mendukung perekonomian regional.
Kuncoro Cahyo Aji, Staf Ahli Gubernur DIY menerangkan bahwa dalam pengembangannya IAD hakikatnya tetap berpedoman pada ekosistemnya terjaga masyarakatnya berpenghidupan layak maka pengembangan hutan istimewa akan berbasis pada indigenous culture dan ketersediaan pohon yg telah di tanam oleh masyarakat setempat serta menekankan pada embiro yang sudah ada di masyarakat.
“Di DIY sudah terdapat wana tematik yang menjadi karakter keistimewaan hutan di DIY, antara lain wana patra, wana kriya, wana husada dan wana boga yang menyesuaikan dengan potensi lokal, dan melalui program IAD ini harapannya nanti pengelolaan perhutanan sosial juga akan mampu menumbuhkan ekosistem bisnis yang berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan," ujar Kuncoro, Staf Ahli Gubernur
Kasubdit KUPS, Nur Faizin juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah diinisiasi sejak 22 Maret 2024 dan didorong untuk dapat terjalin kolaborasi dan sinergi multihelix, khususnya di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Kulon Progo.
“Dalam program ini sebaiknya ada lokus yang fokus, sehingga efektivitas program akan sangat terlihat,” jelas Aji Sukmono Benu mewakili Yayasan Kelas Publik Widyakarya
Aji menerangkan bahwa IAD harus menjawab permasalahan yang ada di lokus yang dituju, hal ini karena setiap daerah memiliki karakteristik dan masalah yang berbeda satu dengan yang lainnya.
