Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Bersama Warga Tim KKN-P 42 Umsida Memasang Cermin Cembung di Desa KesimanTengah
14 Februari 2023 17:51 WIB
Tulisan dari Kelompok Empat Dua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tim KKN-P 42 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melaksanakan Pemasangan Cermin Cembung. Cermin cembung atau convex mirror merupakan kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi sebagai alat untuk menambah jarak pandang pengemudi kendaraan bermotor, kaca cembung umumnya dipasang pada tepi jalan pada lokasi dimana pandangan pengemudi kendaraan bermotor sangat terbatas atau terhalang khususnya pada tikungan tajam. Pemasangan cermin cembung ini diperlukan guna menekan angka kecekalakaan akibat terbatasnya pandangan pengendara bermotor.
ADVERTISEMENT
Desa kesiman tengah memiliki beberapa titik rawan kecelakaan akibat tikungan tajam. Beberapa titik tersebut di antaranya berada Jalan Candi Dusun Ngemplak RT 03 belokan dan Jalan Candi. Pemasangan cermin cembung di Desa Kesiman Tengah ini dilatar belakangi oleh terjadinya beberapa kecelakaan di titik-titik rawan tersebut. Atas dasar tersebut Tim KKN-P 42 Umsida Desa Sidorejo melakukan pemasangan cermin cembung di dua titik yaitu Dusun Ngemplak RT 03 pertama di pertigaan Jalan Candi RW 03 dan Di pertigaan Jalan candi RW 04.
Pemasangan cermin cembung ini dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2023 dengan dibantu oleh beberapa warga setempat. Pemasangan cermin cembung di kedua titik tersebut berdasarkan survey yang dilakukan sebelumnya dan atas rekomendasi dari pihak Pemerintah Desa Kesiman Tengah. Dengan pemasangan cermin cembung ini diharapkan angka kecelakaan akibat terhalangnya pandangan pengendara di persimpangan jalan Desa Sidorejo mampu ditekan sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk berkendara.
ADVERTISEMENT
Penulis: Dina
Editor: Abdul