Konten dari Pengguna

APERD dan Peranannya dalam Memperluas Akses Investasi Reksa Dana

Kemas Resta
Part of Korea Investment And Sekuritas Indonesia
15 Oktober 2024 16:16 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kemas Resta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Illustrasi Chart, sumber (Freepik)
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi Chart, sumber (Freepik)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) adalah entitas yang berperan sebagai perantara dalam penjualan produk-produk reksa dana kepada masyarakat. APERD bisa berupa perusahaan sekuritas, bank, atau perusahaan lain yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjual produk reksa dana.
ADVERTISEMENT
APERD bertindak sebagai jembatan antara investor dan manajer investasi. Mereka membantu masyarakat mengakses reksa dana dengan lebih mudah, memberikan informasi mengenai produk yang ditawarkan, serta membantu proses pembelian dan penjualan reksa dana. Dengan bantuan APERD, calon investor bisa memahami produk reksa dana yang sesuai dengan kebutuhan dan profil risikonya.
Peran dan Fungsi APERD
Menjual Produk Reksa Dana
Tugas utama APERD adalah menjual produk reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi. APERD menyediakan berbagai macam pilihan reksa dana, baik itu reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, maupun saham, yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan investor.
Memberikan Edukasi dan Informasi
APERD memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi dan informasi yang jelas mengenai produk reksa dana kepada calon investor. Hal ini termasuk memberikan pemahaman tentang potensi keuntungan, risiko, dan cara kerja reksa dana. Dengan demikian, calon investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik dan sesuai dengan profil risikonya.
ADVERTISEMENT
Membantu Proses Pembelian dan Penjualan
Setelah memberikan informasi yang dibutuhkan, APERD membantu investor dalam proses pembelian dan penjualan unit reksa dana. APERD menyediakan platform atau saluran yang memudahkan investor untuk melakukan transaksi reksa dana secara cepat dan efisien.
Layanan Purna Jual
Selain membantu dalam transaksi, APERD juga menyediakan layanan purna jual, seperti pemantauan kinerja reksa dana dan pemberian laporan berkala kepada investor. APERD bertanggung jawab untuk menjaga komunikasi yang baik antara investor dan manajer investasi, serta membantu jika ada kendala atau pertanyaan terkait investasi.
Manfaat Menggunakan Jasa APERD
Akses yang Mudah ke Produk Reksa Dana
APERD menyediakan akses mudah untuk membeli reksa dana. Sebagai investor, Anda tidak perlu langsung berhubungan dengan manajer investasi, melainkan dapat melakukan semua transaksi melalui APERD yang berfungsi sebagai perantara.
ADVERTISEMENT
Diversifikasi Produk
APERD biasanya menawarkan berbagai macam produk reksa dana dari beberapa manajer investasi, sehingga investor bisa memilih produk yang sesuai dengan tujuan keuangannya. Hal ini memudahkan diversifikasi portofolio, yang penting untuk mengelola risiko investasi.
Konsultasi dan Edukasi Investasi
APERD menyediakan tenaga profesional yang dapat memberikan panduan dan konsultasi mengenai pilihan investasi yang sesuai dengan profil risiko investor. Selain itu, banyak APERD yang menyelenggarakan program edukasi tentang investasi, yang bermanfaat bagi investor pemula.
Kemudahan Transaksi
Dengan kemajuan teknologi, banyak APERD yang telah menyediakan platform digital yang memungkinkan transaksi reksa dana dilakukan secara online. Investor bisa membeli, menjual, atau memantau portofolio investasinya kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi atau website yang disediakan oleh APERD.
ADVERTISEMENT
Syarat Menjadi APERD
Untuk menjadi APERD, sebuah entitas harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut beberapa persyaratannya:
Izin dari OJK
APERD harus mendapatkan izin resmi dari OJK untuk beroperasi. OJK bertugas untuk memastikan bahwa APERD mematuhi aturan yang berlaku dalam memasarkan produk reksa dana.
Tenaga Pemasar yang Bersertifikasi
Agen penjual yang bekerja di bawah APERD harus memiliki sertifikasi WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana). Sertifikasi ini diberikan setelah agen penjual lulus ujian dan pelatihan yang diperlukan, sehingga mereka memiliki kompetensi dalam menjual dan mengedukasi calon investor tentang produk reksa dana.
Kepatuhan terhadap Regulasi
APERD harus mematuhi semua peraturan yang ditetapkan oleh OJK dan otoritas terkait lainnya. Ini termasuk kewajiban menjaga transparansi, memberikan laporan berkala, dan mematuhi pedoman perlindungan konsumen.
ADVERTISEMENT
Daftar APERD di Indonesia
Di Indonesia, ada banyak perusahaan yang telah mendapat izin sebagai APERD dari OJK. Berikut adalah beberapa contoh APERD yang terkenal di Indonesia:
Perusahaan Sekuritas
Perusahaan sekuritas seperti Korea Investment And Sekuritas Indonesia, BNI Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas juga menjadi APERD yang menawarkan berbagai produk reksa dana. Mereka biasanya menawarkan platform online yang memudahkan investor untuk bertransaksi reksa dana dan saham dalam satu akun.
Platform Digital
Dalam beberapa tahun terakhir, platform digital seperti KINDS telah menjadi pilihan populer bagi investor untuk membeli reksa dana. Platform-platform ini menawarkan kemudahan bertransaksi secara online dan pilihan produk reksa dana yang sangat beragam.