Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kemendag Kembali Raih 'Badan Publik Informatif' 3 Tahun Berturut dari Negara
20 Desember 2023 15:03 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Kemendag RI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag ) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KI Pusat). Capaian Badan Publik Informatif ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut- turut sejak 2021 silam. Artinya, Kementerian Perdagangan mempertahankan predikat tersebut selama tiga tahun berturut-turut.
ADVERTISEMENT
Penganugerahan tersebut diserahkan Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro secara langsung kepada Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono dengan disaksikan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Acara tersebut berlangsung di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta kemarin, Selasa (19/12).
Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan, keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. Transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukan informasi publik juga semakin baik. Indikasinya adalah jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah signifikan.
“Tercatat hanya 15 badan publik yang mendapatkan predikat informatif pada 2018 silam. Pada 2023 ini, jumlah badan publik yang mendapatkan predikat informatif melonjak menjadi 139 badan publik,” imbuh Wapres Ma’ruf Amin.
ADVERTISEMENT
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan, persoalan kebocoran data di beberapa badan publik merupakan isu serius yang harus menjadi perhatian bersama. Urgensi perlindungan data pribadi semakin tinggi karena data pribadi sangat rentan disalahgunakan.
Di tempat terpisah, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas ) menyambut baik capaian ini. Ia menerangkan, Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi dalam hasil penilaian monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini merupakan wujud keterbukaan dalam pelayanan informasi publik yang ditunjukkan Kementerian Perdagangan.
"Kementerian Perdagangan mampu mempertahankan predikat Badan Publik Informatif pada tahun ini dengan nilai 95,34. Hal ini merupakan bentuk konsistensi kinerja pelayanan informasi publik melalui inovasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menyatakan, predikat Badan Publik Informatif ini membuktikan upaya dan komitmen Kementerian Perdagangan untuk menjadi badan publik yang memenuhi kewajiban penyediaan dan pelayanan informasi publik yang akurat, serta mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi secara baik dan efisien. Hal ini dilakukan agar mudah diakses serta memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.
“Kementerian Perdagangan berkomitmen menjaga dan terus meningkatkan capaian ini di masa mendatang. Predikat Badan Publik Informatif ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2021,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
ADVERTISEMENT
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, Kementerian Perdagangan telah meraih predikat Badan Publik Informatif sejak 2021. Kementerian Perdagangan mendapatkan nilai 93,07 pada 2021 dan meningkat menjadi 98,82 pada 2022.
Donny dalam sambutannya menyatakan, badan publik yang meraih predikat informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 jumlahnya meningkat dibandingkan pada 2022. Tercatat sebanyak 139 badan publik meraih predikat informatif pada 2023, sedangkan pada 2022 hanya 122 badan publik yang mendapatkan predikat informatif.
“139 badan publik dari 369 badan publik yang dilakukan penilaian monev pada tahun ini mendapatkan predikat informatif. Artinya, 37,7 persen badan publik telah mendapatkan predikat informatif. Jumlah tersebut telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional, yaitu 90 badan publik informatif,” ungkap Donny.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Kementerian Perdagangan. “Tentunya saya mengapresiasi seluruh jajaran Kementerian Perdagangan yang telah mewujudkan pentingnya keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintah yang lebih bersih, transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta terpercaya,” imbuh Veri.
Veri menyatakan, inovasi yang digulirkan Kementerian Perdagangan terkait keterbukaan informasi adalah pemutakhiran tampilan situs web Kementerian Perdagangan dan situs web unit kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan yang memiliki fitur disabilitas, serta mengadopsi teknologi, dan keamanan yang semakin mumpuni. Selain itu, Sistem Help and Resolve (HERO) dikembangkan menjadi layanan pusat bantuan terintegrasi di Kementerian Perdagangan yang sudah tersertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.
Veri meneruskan, publik akan mendapatkan layanan secara efektif dan efisien melalui HERO Kementerian Perdagangan sesuai dengan kategori layanan yang dibutuhkan. Misalnya, permohonan informasi, pelayanan pengaduan konsumen, layanan data dan sistem informasi, permintaan data ekspor dan impor, serta berbagai layanan publik dan layanan internal lainnya.
ADVERTISEMENT
“Selain itu juga, sejalan dengan semangat simplifikasi sistem layanan, Kementerian Perdagangan menyediakan data perdagangan dalam portal Satu Data Perdagangan melalui dasbor data perdagangan yang terbagi aksesnya secara publik atau secara mandiri. Tidak hanya itu, Kementerian Perdagangan melakukan integrasi perizinan ekspor dan impor (single subimission) dengan Sistem Indonesia National Single Window (INSW) untuk menunjang percepatan layanan berusaha pada 2023,” jelas Veri.
Veri mengungkapkan, Kementerian Perdagangan juga melakukan integrasi single submission untuk perizinan sektor perdagangan dalam negeri yang sebelumnya melalui Sistem Informasi Perdagangan Terpadu (SIPT) ke dalam sistem Online Single Submission–Risk Based Approach (OSS RBA). Hal tersebut dilakukan untuk tujuh perizinan berusaha resiko dan tujuh perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB UMKU).
ADVERTISEMENT
“Kementerian Perdagangan berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan dengan berbagai inovasi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat mendapatkan informasi di sektor perdagangan. Kementerian Perdagangan juga terbuka menerima kritik, saran, dan masukan yang bersifat membangun demi perbaikan bersama,” pungkas Veri.
Program keterbukaan informasi yang dijalankan tahun ini meliputi pengolahan konten multiplatform yang inklusif dan pemutakhiran aturan terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Perdagangan. Selain itu, penyelenggaraan bimbingan teknis, forum komunikasi dan pelatihan petugas layanan informasi publik yang mengangkat tema optimalisasi layanan terhadap publik dengan disabilitas, keterbukaan informasi barang dan jasa pemerintah, serta kolaborasi dengan banyak pemangku kepentingan.
Sekilas Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik
Monev keterbukaan informasi publik dilaksanakan setiap tahun. Terdapat 369 badan publik yang dinilai KI Pusat pada 2023. Badan publik tersebut meliputi kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), lembaga negara nonstruktural (LNS), pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.
ADVERTISEMENT
Penilaian kepatuhan keterbukaan informasi menekankan pada enam aspek, yaitu kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, dan digitalisasi. Adapun penilaian terdiri dari tahap pengisian kuesioner dengan bobot 80 persen dan presentasi uji publik yang memiliki bobot 20 persen.
Sejumlah 139 badan publik meraih predikat informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023. Kemudian, 143 badan publik menuju informatif. Lalu, 13 badan publik mendapatkan predikat cukup informatif, 27 badan publik kurang informatif, dan 147 badan publik tidak informatif.
Penganugerahan ini merupakan apresiasi KI Pusat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Perdagangan yang dinilai telah melaksanakan amanat Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. KI Pusat melakukan penilaian dengan melaksanakan monev setiap tahun kepada seluruh badan publik. Penilaian tersebut terbagi dalam lima kualifikasi, yaitu ‘Informatif’ (nilai 90—100), ‘Menuju Informatif’ (nilai 80—89,9), ‘Cukup Informatif’ (nilai 60—79,9), ‘Kurang Informatif’ (40—59,9), dan ‘Tidak Informatif’ nilai <39,9).
ADVERTISEMENT