Konten dari Pengguna

Pertemuan Bilateral Indonesia-UEA, Mendag Zulhas: Optimis Perdagangan Meningkat

Kemendag RI
Akun resmi Kementerian Perdagangan RI
24 Agustus 2023 21:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kemendag RI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mendag Zulkifli Hasan bersama Menteri Perdagangan Luar Negeri Persatuan Emirat Arab Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi dalam G20 Trade and Investment Ministerial Meeting (TIMM) di Jaipur, India pada Kamis (24/8). Foto: Kemendag RI
zoom-in-whitePerbesar
Mendag Zulkifli Hasan bersama Menteri Perdagangan Luar Negeri Persatuan Emirat Arab Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi dalam G20 Trade and Investment Ministerial Meeting (TIMM) di Jaipur, India pada Kamis (24/8). Foto: Kemendag RI
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan optimistis hubungan perdagangan dan ekonomi Indonesia-Persatuan Emirat Arab akan semakin meningkat. Khususnya dengan adanya Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE CEPA).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan pada pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Luar Negeri Persatuan Emirat Arab Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi yang berlangsung Kamis (24/8) di sela G20 Trade and Investment Ministerial Meeting (TIMM) di Jaipur, India. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono dan Staf Khusus Mendag, Bara Krishna Hasibuan.
“Dengan adanya IUAE CEPA, saya optimistis hubungan perdagangan dan ekonomi kedua negara akan semakin meningkat. Indonesia juga mengusulkan agar segera dilakukan pertemuan Komite Bersama antara kedua negara pasca-implementasi IUAE-CEPA untuk membahas beberapa isu terkait implementasi IUAE CEPA. Saya harap Persatuan Emirat Arab dapat mengakomodasi usulan Indonesia terkait isu dimaksud,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
ADVERTISEMENT
Mendag Zulkifli Hasan menuturkan, untuk implementasi IUAE CEPA, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan beberapa peraturan teknis terkait Penetapan Tarif Bea Masuk, Tata Cara Pengenaan Bea Masuk, Ketentuan Surat Keterangan Asal, Penerapan Tariff Rate Quota, serta Pedoman Pelaksanaan Skema Tariff Rate Quota.
Pada kesempatan yang sama, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan harapan dengan implementasi IUAE CEPA akan semakin mempererat hubungan antar kedua negara serta mendorong peningkatan kerja sama antar pelaku bisnis Indonesia dan Persatuan Emirat Arab ke depan.
Mendag Zulkifli Hasan dan jajarannya saat bertemu Menteri Perdagangan Luar Negeri Persatuan Emirat Arab Thani Bin Ahmed Al Zeyoudi. Foto: Kemendag RI
Dalam rangka menyambut berlakunya IUAE CEPA per 1 September 2023, Mendaglu Thani akan membawa delegasi bisnis Persatuan Emirat dalam kunjungannya ke Indonesia dalam kesempatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada bulan September mendatang. Dalam kesempatan ini, Menteri kedua negara sepakat untuk menyelenggarakan forum bisnis antara pelaku usaha dari kedua negara.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut, Mendag secara khusus menyampaikan dukungan untuk kesuksesan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Menteri ke-13 WTO (Ministerial Conference) yang akan dilaksanakan pada 26–29 Februari 2024 di Abu Dhabi.
Total perdagangan Indonesia-Uni Emirat Arab pada periode Januari-Juni 2023 tercatat sebesar USD 2,21 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab sebesar USD 1,20 miliar serta impor Indonesia dari Uni Emirat Arab sebesar USD 1,02 miliar. Sedangkan pada 2022, total perdagangan kedua negara mencapai USD 5,05 miliar atau meningkat dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD 4,03 miliar.

Sekilas tentang Perkembangan IUAE CEPA

Pemerintah Indonesia mengesahkan IUAE CEPA pada 12 Juli 2023 melalui Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pengesahan IUAE-CEPA. Selanjutnya, Pemerintah menyampaikan notifikasi kepada Pemerintah Persatuan Emirat Arab pada 17 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Merujuk Pasal 19.6 IUAE CEPA, persetujuan akan mulai berlaku pada hari pertama di bulan kedua setelah tanggal diterimanya notifikasi terakhir melalui saluran diplomatik, yaitu pada 1 September 2023.
(LAN)