Konten dari Pengguna

Kemenko HTE: Weak Sustainability dan Keadilan Antar-Generasi

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muaz Nur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8% demi lepas dari jebakan kelas menengah membutuhkan langkah berani dan terukur. Di sinilah Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi ("Kemenko HTE") hadir sebagai orkestrator utama pemerintah. Alih-alih melihat hilirisasi dan energi bersih sebagai paradoks, Kemenko HTE menyatukannya secara strategis—mengonversi modal alam hari ini menjadi lompatan kesejahteraan dan fondasi sumber daya manusia yang tangguh, demi mewujudkan keadilan sejati bagi generasi masa kini dan masa depan.

***

Energi: Penggerak Perekonomian Nasional

Untuk lepas dari jebakan kelas menengah (middle income trap), Indonesia setidaknya harus memacu pertumbuhan ekonomi 6% secara konsisten. Pemerintahan Presiden Prabowo bahkan mematok target agresif di angka 8%.

Merealisasikan target tersebut tidaklah mudah, tetapi bukan berarti mustahil. Dalam hal ini, memang diperlukan optimisme yang terukur. Kabinet Merah Putih telah menyusun program-program yang diyakini dapat merealisasikan cita-cita pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6-8%. Perekonomian akan tumbuh secara positif jika hilirisasi dioptimalkan dan jika kebijakan memihak pada reindustrialisasi.

Berbagai kebijakan dan insentif perlu diberikan kepada pelaku usaha agar ekonomi tumbuh eksponensial. Menggerakkan roda ekonomi, agar pertumbuhan perekonomian mencapai target, membutuhkan energi—listrik dan bahan bakar—yang lebih besar untuk merangsang aktivitas produksi, menyalakan mesin-mesin pabrik, mendistribusikan hasil produksi, dan memasifkan teknologi secara merata dan adil.

Hilirisasi, Energi Fosil, dan Transisi Energi

Hilirisasi sedang berlangsung. Saat ini proses penghiliran didominasi oleh sektor pertambangan mineral dan batubara (“Minerba”). Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan, seperti: hilirisasi belum dapat diterjemahkan menjadi industrialisasi yang mendalam; nilai tambah yang diperoleh tidak identik dengan meningkatnya kesejahteraan rakyat; hingga pertumbuhan ekonomi belum tentu menghasilkan kesejahteraan yang inklusif. Ini adalah persoalan yang harus diselesaikan segera!

Bahkan produk hilir nikel Indonesia, khususnya Nickel Pig Iron (“NPI”), belakangan ini kehilangan daya dan akses ke pasar Eropa akibat kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (“CBAM”). Sederhananya, CBAM adalah pajak bagi negara penghasil produk dengan jejak karbon (carbon footprint) di atas standar Uni Eropa. Ini dikarenakan proses hilirisasi nikel di Indonesia masih didominasi oleh penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (“PLTU”). Jepang dan China juga bersiap menerapkan kebijakan pembatasan impor berbasis jejak karbon serupa.

Memang bauran energi primer Indonesia selama ini masih bergantung pada energi fosil. Pada tahun 2024 saja tercatat realisasi bauran energi fosil sebesar 85,36%. Selanjutnya, berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (“RUPTL”) 2025-2034, bauran EBT mencapai puncaknya pada tahun 2034 sebesar 34,3%.

Dominasi energi fosil mengingatkan kita akan komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (“NZE”) pada tahun 2060. Akankah kita mampu mencapai NZE pada tahun 2060?

Kemenko HTE: Orkestrasi Hilirisasi dan Transisi Energi

Telah terang bahwa hilirisasi dan industrialisasi adalah kunci mendobrak pertumbuhan ekonomi 6-8%. Namun, pencapaian target tersebut membutuhkan pasokan energi yang jauh lebih besar dari biasanya. Jika merujuk pada RUPTL 2025-2034, perekonomian Indonesia dibangun di atas energi fosil. Keadaan ini menimbulkan tanya: Apakah komitmen transisi energi hanya akan menjadi kata yang kehilangan makna?

Komitmen transisi energi tidak akan sekadar menjadi slogan kosong. Pada reshuffle Kabinet Merah Putih, 1 Oktober 2026, Presiden membentuk nomenklatur baru, yakni: Kemenko HTE. Ego sektoral dari masing-masing Kementerian dan/atau Lembaga (“K/L”) yang bersinggungan dengan transisi energi dan industrialisasi akan diorkestrasikan oleh Kemenko HTE sehingga kepastian hukum tercipta.

Jabatan Menko HTE diemban oleh Bahlil Lahadalia, yang juga merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“ESDM”). Saat ini, Kementerian ESDM tengah merevisi RUPTL, yang ditargetkan rampung pada akhir 2026, untuk memperbesar porsi EBT dalam bauran energi nasional. Berdasarkan premis tersebut, pertumbuhan perekonomian Indonesia akan berdiri di atas transisi energi—berdiri di atas bauran energi fosil dan EBT yang proporsional.

Kemenko HTE diharapkan dapat mengakselerasi transisi energi dengan menciptakan iklim investasi yang ramah industri hijau—menciptakan kepastian hukum dengan penyederhanaan regulasi dan mempercepat infrastruktur transisi energi. Selain itu, Indonesia perlu memberikan sinyal kepada pasar bahwa kita segera mengintegrasikan rantai pasok industri hijau dari hulu ke hilir.

Weak Sustanability dan Keadilan Antar-Generasi

Dari pemilihan nama kementerian, Hilirisasi dan Transisi Energi, dapat diketahui bahwa kementerian ini membawa semangat keberlanjutan lemah (weak sustainability)—keberlanjutan yang menyakini bahwa natural capital (modal alam) dapat dikonversikan menjadi manufactured/human capital (seperti teknologi, infrastruktur, dan kapital finansial) (Beder, 2000).

Hilirisasi erat kaitannya dengan natural capital. Kini, modal alam yang kita miliki tidak lagi dapat diekspor dalam bentuk barang mentah, modal alam kita perlu diolah menjadi barang setengah jadi dan barang jadi sehingga terjadi peningkatan nilai tambah (value added). Sederhananya, dengan hilirisasi, natural capital dapat dikonversi menjadi manufactured/human capital yang jauh lebih optimal sehingga peluang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi semakin besar.

Memang hilirisasi kita saat ini didominasi oleh sektor pertambangan—fosil dan ekstraktif. Untuk beralih ke energi bersih, tidak dapat dilakukan secepat membalikkan telapak tangan, dengan instan, sebab akan mengancam ketahanan energi kita. Maka, yang paling bijak untuk ditempuh adalah melakukan transisi energi yang berkeadilan (just energy transition).

Memilih keberlanjutan lemah (weak sustainability) bukan berarti abai dengan prinsip keadilan antar-generasi. Natural capital perlu dikelola dengan baik agar generasi yang akan datang, setidak-tidaknya, masih dapat menikmati kekayaan alam sebagaimana yang generasi sekarang nikmati.

Untuk sekarang, dalam batas tertentu, kita perlu ‘membarter’ modal alam dengan kapital finansial. Dari kapital finansial itu, kita membangun suprastruktur—seperti sistem pendidikan dan sistem kesehatan—yang kuat hingga ke pelosok-pelosok Indonesia. Jika human capital kita sudah kokoh dan dapat bersaing dengan negara-negara adidaya, kita dapat beralih dari weak sustainability ke strong sustainability.

***

Ada harapan besar atas Kemenko HTE, seperti kontribusi terhadap kemampuan fiskal Indonesia serta dapat mengantarkan bangsa Indonesia menjadi lebih sejahtera—baik kepada generasi saat ini maupun kepada generasi yang akan datang. Agar harapan ini terawat dan terealisasi, Kemenko HTE harus menjadi institusi yang inklusif—transparan dan akuntabel (Acemoglu & Robinson, 2012).